Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPN dan PPnBM › Perlakuan PPN atas donasi penyerahan aktiva
Perlakuan PPN atas donasi penyerahan aktiva
mantab, jelas sekali contoh2nya Pak Begawan.
Terima kasih pencerahannya Pak.
Salam
Please confirm you want to block this member.
You will no longer be able to:
Please allow a few minutes for this process to complete.