Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Akuntansi Pajak Perlakuan Akuntansi terhadap Tanah dan Bangunan untuk perusahaan Real Estate

  • Perlakuan Akuntansi terhadap Tanah dan Bangunan untuk perusahaan Real Estate

  • Afreezal

    Member
    11 November 2021 at 10:46 am

    Pagi, rekan-rekan Ortax.

    Semoga sehat selalu.

    Mau tanya tentang Real Estate, adakah yang bisa kasih saya sumber materi untuk belajar mengenai Akuntansi Real Estate?

    Saya bingung tentang perlakuan akuntansi untuk Tanah dan Bangunannya, diperlakukan sebagai Aktiva Tetap atau Persediaan, bila persediaan, kalau Bangunan nya disewa bagaimana.

    Sama untuk nilai perolehan Bangunan sendiri, biaya biaya yang bisa dikapitalkan apa saja, dan apakah biaya lainnya bisa ditangguhkan hingga Bangunan tersebut laku.

    Mohon bantuannya, saya awam tentang Real Estate soal hehehe.

  • suryakonsultan

    Member
    13 November 2021 at 7:45 pm

    Bisa di baca pada Surat Edaran Ketua BAPEPAM No SE-02/PM/2002 tgl 27 Des 2002 ttg Pedoman Penyajian dan Pengungkapan Lapkeu Industri Real Estate

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now