Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Akuntansi Pajak › Perlakuan Aktiva Tetap melalui Leasing
Perlakuan Aktiva Tetap melalui Leasing
Salam semua..
saya ingin tahu,
perhitungan, pencatatan, dan pengakuan
untuk AT yang diperoleh secara leasing.
mulai dari:
# awal perolehan
# pembayaran cicilan dan bunga
# dan setrelah menggunakan hak opsinya
secara akuntansi dan secara pajak (karena akan ada koreksi fiskal)
leasing merupakan capital lease.Mohon dengan sangat bantuannya,
atau ada yang bisa memberikan link untuk sya pelajari,
syukur klu perusahaan rekan ada yg melakukan transaksi ini,
saya ingin tahu seperti apa ledger dan jurnalnya.._miu_
Sebagai ref:
dari posting forum yang lalu
http://www.ortax.org/ortax/?mod=forum&page=show&id topik=7032&hlm=1#jdltopicSalam
Viewing 1 - 3 of 3 replies