Informasi Pajak Terkini › Forums › PPh Pasal 21 › Perhitungan PPH 21
Selamat Siang rekan-rekan sekalian, saya mau menanyakan perhitungan PPH 21 untuk Wajib Pajak yang bekerja di 2 PT yang berbeda dengan owner/pemegang saham yang sama, sebut saja PT. A dan PT. B, dengan Karyawan bernama Mawar. Mawar di PT. A Gaji 4.000.000, sedangkan di PT. B 9.000.000, walaupun punya suami, pelaporan pajak tetap terpisah, dengan kata lain status nya TK/0, dengan kondisi tersebut bagaimana perhitungan PPh 21 nya ? di 2 PT tersebut sama2 dilaporkan, atau hanya di salah 1 PT dengan gaji total di 2 perusahaan. terima kasih rekan-rekan
Izin membantu menjawab rekan,
untuk penghasilan karyawan dilaporkan secara terpisah karena kedua perusahaan tersebut merupakan entitas yang berbeda walaupun ownernya sama.
jadi untuk karyawan yang bersangkutan di yg PT A ga kena pajak, di PT B kena pajak yah mba ? yang mebekan itu nanti di spt pribadinya karyawan berarti yah ?