Informasi Pajak Terkini › Forums › Program Pengungkapan Sukarela (PPS) › Peraturan Terkait Jangka Waktu SP2DK Sampai Tahap Pemeriksaan Harta pada SPT OP
Tagged: Pemeriksaan, PPS, ppswp, programpengungkapansukarela, Taxamnesty, taxamnestyjilid2
Peraturan Terkait Jangka Waktu SP2DK Sampai Tahap Pemeriksaan Harta pada SPT OP
lelly rakhmawaty updated 1 year, 5 months ago 3 Members · 3 Posts
Selamat siang rekan
Saya mau tanya sebenarnya ada gak sih peraturan yang mengatur berapa jangka waktu dari WP OP dapat surat SP2DK sampai ke tahap pemeriksaan, terkait maraknya WP Orang Pribadi dapat surat SP2DK perihal omzet di market place, karena kalau kita lihat dari UU no.7 jika WP melakukan pembetulan SPT OP dari 2016 s.d 2020 di dalam waktu UU no.7 sudah di undangkan, pembetulan SPT OP nya dianggap tidak disampaikan ya?Terima kasih sebelumnya
dari apa yang sudah saya baca di PPS memang tidak boleh ada pembetulan sih, nah jangka waktunya dari dapat SP2DK saya masih kurang paham
tapi ini rekan dapat SP2DK juga?
intinya kalau WP masuk tahap pemeriksaan aja yang gak boleh ikut PPS