• Pelaporan PPh Potput

  • Agus Shuter

    Member
    14 March 2023 at 9:02 pm

    misalnya : PT abc adalah perusahaan kontruksi sebagai pelaksana kontruksi tanpa kualifikasi, pt abc ini bertranksi dengan orang pribadi , otomatis pt abc melakukan penyetoran sendiri, tetapi pt abc sudah terlanjur melakukan pelaporan dengan mekanisme pemotongan di unfikasi, sekarang saya di betulkan ke penyetoran sendiri tetapi tidak bisa karena bukti bayar sudah terekam di bagian II atas pemungutan/pemotongan ,, itu gimana solusinya ya apakah biarin tetap begitu atau pbk ?

Viewing 1 of 1 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now