Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan Pengkreditan Bukti Potong yang Melewati Tahun

  • Pengkreditan Bukti Potong yang Melewati Tahun

     sudiarta updated 11 months, 3 weeks ago 3 Members · 3 Posts
  • rwantos

    Member
    28 April 2023 at 9:27 am

    Perusahaan kami melakukan transaksi di bulan november 2022. Pada saat pembayaran tagihan, nilainya sudah dipotong PPh Pasal 23. Namun pada saat itu kami belum menerima bukti pemotongannya.

    Pada bulan Februari 2023 kami menerima bukti pemotongan pph pasal 23 atas transaksi di bulan november 2022 itu. Tapi tanggal bukti pemotongannya 20 Februari 2023. Apakah bukti pemotongan ini bisa dikreditkan di SPT Tahunan 2022?

  • Elina Ginting

    Member
    2 May 2023 at 10:43 am

    izin membantu menjawab rekan, sepertinya tidak bisa

  • sudiarta

    Member
    2 May 2023 at 10:58 pm

    Mengacu ke periode tahun pengakuan pendapatan nya, jadi BP tdk bs dikreditkan

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now