Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Pasal 21 Pengisian Masa Pajak di SSE Untuk Pembayaran Denda Telat Lapor PPH 21

  • Pengisian Masa Pajak di SSE Untuk Pembayaran Denda Telat Lapor PPH 21

     Ayu Agustina Sari updated 6 months ago 2 Members · 2 Posts
  • Davin Wibowo

    Member
    27 October 2023 at 9:36 am

    Salam,

    Tolong tanya saya dapat surat teguran untuk membayar denda telat lapor PPH 21 masa pajak 2020.

    Lalu untuk pembuatan kode billing, menggunakan kode pajak 411121-300, yang diisi di kolom masa dan tahun pajaknya itu apakah masa pajak yang saya telat lapor (tahun 2020) atau saya isi dengan tanggal STPnya (tahun 2023)?

    Terima kasih

  • Ayu Agustina Sari

    Member
    28 October 2023 at 8:21 am

    Dibuat masa 12 2020 saja rekan
    kalaupun nanti tdk bisa pasti ada notif nya kok

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now