Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan Penghasilan berupa royalti atas foto dari luar negeri

  • Penghasilan berupa royalti atas foto dari luar negeri

     priadiar4 updated 10 years, 10 months ago 2 Members · 7 Posts
  • Adry22Tax

    Member
    11 February 2014 at 9:35 am

    Halo Semua,

    Saya mau bertanya kepada rekan-rekan semua.

    Tempo hari teman ada yang bertanya kepada saya, dia ikut agensi foto Amerika (New York) dan hasil fotonya digunakan di sana.

    Lalu dia mendapatkan semacam surat dari agensinya tersebut untuk mengisi form yang menyatakan bukan merupakan warga amerika untuk mendapatkan fasilitas pemotongan pajak sesuai dengan tax treaty yang berlaku antara Indonesia dan Amerika, namun di surat tersebut ada keterangan untuk mendapatkan semacam NPWP Amerika untuk mempermudah pemotongan pajaknya.

    Atas hal tersebut, apakah kita perlu mendaftar untuk mendapatkan NPWP Amerika tersebut? kalau memang demikian berarti nanti jadi WP Amerika dan WP Indonesia, kasihan nanti teman saya dipotong pajak di kedua negara tersebut.

    Apakah rekan-rekan punya pengalaman seperti ini dan bagaimana menyikapi hal ini.

    Terima kasih

  • Adry22Tax

    Member
    11 February 2014 at 9:35 am
  • Adry22Tax

    Member
    11 February 2014 at 9:35 am

    Halo Semua,

    Saya mau bertanya kepada rekan-rekan semua.

    Tempo hari teman ada yang bertanya kepada saya, dia ikut agensi foto Amerika (New York) dan hasil fotonya digunakan di sana.

    Lalu dia mendapatkan semacam surat dari agensinya tersebut untuk mengisi form yang menyatakan bukan merupakan warga amerika untuk mendapatkan fasilitas pemotongan pajak sesuai dengan tax treaty yang berlaku antara Indonesia dan Amerika, namun di surat tersebut ada keterangan untuk mendapatkan semacam NPWP Amerika untuk mempermudah pemotongan pajaknya.

    Atas hal tersebut, apakah kita perlu mendaftar untuk mendapatkan NPWP Amerika tersebut? kalau memang demikian berarti nanti jadi WP Amerika dan WP Indonesia, kasihan nanti teman saya dipotong pajak di kedua negara tersebut.

    Apakah rekan-rekan punya pengalaman seperti ini dan bagaimana menyikapi hal ini.

    Terima kasih

  • Adry22Tax

    Member
    11 February 2014 at 9:35 am

    Halo Semua,

    Saya mau bertanya kepada rekan-rekan semua.

    Tempo hari teman ada yang bertanya kepada saya, dia ikut agensi foto Amerika (New York) dan hasil fotonya digunakan di sana.

    Lalu dia mendapatkan semacam surat dari agensinya tersebut untuk mengisi form yang menyatakan bukan merupakan warga amerika untuk mendapatkan fasilitas pemotongan pajak sesuai dengan tax treaty yang berlaku antara Indonesia dan Amerika, namun di surat tersebut ada keterangan untuk mendapatkan semacam NPWP Amerika untuk mempermudah pemotongan pajaknya.

    Atas hal tersebut, apakah kita perlu mendaftar untuk mendapatkan NPWP Amerika tersebut? kalau memang demikian berarti nanti jadi WP Amerika dan WP Indonesia, kasihan nanti teman saya dipotong pajak di kedua negara tersebut.

    Apakah rekan-rekan punya pengalaman seperti ini dan bagaimana menyikapi hal ini.

    Terima kasih

  • priadiar4

    Member
    11 February 2014 at 11:13 am

    bantu sundul saja ya pak, saya belum paham P3B Indonesia-USA

  • priadiar4

    Member
    11 February 2014 at 11:13 am

    bantu sundul saja ya pak, saya belum paham P3B Indonesia-USA

  • priadiar4

    Member
    11 February 2014 at 11:13 am

    bantu sundul saja ya pak, saya belum paham P3B Indonesia-USA

Viewing 1 - 7 of 7 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now