Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain Pengertian Station Wagon dan perlakuan perpajakannya.

  • Pengertian Station Wagon dan perlakuan perpajakannya.

     abetkasonk updated 8 years, 2 months ago 14 Members · 33 Posts
  • begawan5060

    Member
    13 December 2012 at 4:33 pm

    Pada dasarnya kita semua udah tahu, bahwa station wagon adalah jenis mobil untuk penumpang yang dirancang senyaman sedan, hanya saja bentuknya seperti "kereta"

    Namun demikian, karena ketentuan perpajakan sendiri tidak menjelaskan secara detail (padahal sangat penting), maka sebagai rujukannya hanya pada jenis/type mobil yang tertulis dalam BPKB. Karena dokumen ini yang berkekuatan hukum..

  • zeroholmez

    Member
    13 December 2012 at 4:50 pm

    dan di Indonesia, rata-rata pakai nama minibus bukan station wagon….trs gmn itu nasibnya…hehehe

  • begawan5060

    Member
    13 December 2012 at 5:03 pm
    Originaly posted by zeroholmez:

    dan di Indonesia, rata-rata pakai nama minibus bukan station wagon….trs gmn itu nasibnya…hehehe

    Menurut saya, sepanjang fiskus belum/tidak memberikan batasan yang jelas, maka kita harus merujuk ke BPKB (meskipun dalam BPKB sebetulnya salah)..

  • zeroholmez

    Member
    13 December 2012 at 5:12 pm

    brrti semua PPN atas pembelian mobil selama dalam BPKB dan STNK tidak berjenis station wagon bisa dikreditkan dong…hehehe

  • begawan5060

    Member
    13 December 2012 at 5:23 pm
    Originaly posted by zeroholmez:

    brrti semua PPN atas pembelian mobil selama dalam BPKB dan STNK tidak berjenis station wagon bisa dikreditkan dong.

    Yang melarang merujuk ke peraturan yang mana?

  • Yovi

    Member
    13 December 2012 at 10:07 pm
    Originaly posted by begawan5060:

    Yang melarang merujuk ke peraturan yang mana?

    betul ini..
    kalo dikoreksi sama fiskus, kita tanyakan saja dasar dari fiskus mengoreksi PPN masukan tersebut..

  • aGENz

    Member
    12 April 2013 at 1:29 pm

    yang saya tahu staion wagon itu mobil yang dapat dinaiki mainimal 4 orang..
    karena ditakutkan oleh pihak DJP itu sendiri adalah mobil operasional perusahaan malah dijadikan keperluan darma wisata karyawan kantor…

    begitu rekan…
    mohon dibenarkan jika saya salah..

    terima kasih

  • Zullyanto

    Member
    12 April 2013 at 1:35 pm

    Kuncinya disini rekan-rekan atas PM pembelian mobil yang dapat dikreditkan atau tidak?

    Dalam Pasal 1 ayat (1) dan ayat (2) Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 296/KMK.04/1994
    tentang Pengkreditan Pajak Masukan diatur bahwa :
    b.1. Pajak Masukan yang dapat dikreditkan adalah Pajak Masukan yang dibayarkan atas
    pembelian Barang Kena Pajak atau perolehan Jasa Kena pajak yang berhubungan
    langsung dengan kegiatan usaha

    Salam,

  • PapinyaSuin

    Member
    15 April 2013 at 3:34 pm

    Gr*nd L*vina jenis station wagon bukan? soalnya saya pernah dengar..jenis tsb adalah station wagon..

  • Zullyanto

    Member
    15 April 2013 at 4:02 pm
    Originaly posted by PapinyaSuin:

    Gr*nd L*vina jenis station wagon bukan? soalnya saya pernah dengar..jenis tsb adalah station wagon..

    Betul rekans,

  • w452

    Member
    27 August 2013 at 2:02 pm

    Yang paling miris adalah honda jazz, masa di bpkb tergolong jenis minibus.

  • hangsengnikkei

    Member
    27 August 2013 at 2:08 pm
    Originaly posted by w452:

    Yang paling miris adalah honda jazz, masa di bpkb tergolong jenis minibus.

    ya emg mini toh??masa mau ditulis jenis mirebus, he he he…

  • andrydermawanto

    Member
    27 August 2013 at 2:08 pm

    Rekan, saya pernah bertanya kepada teman yang bekerja di salah satu pabrik mobil.

    Sedan = Ada Hidung, Ada Buntut.
    Starwagon = Ada Hidung, Ga ada Buntut.

  • hendrioye

    Member
    27 August 2013 at 2:18 pm
    Originaly posted by andrydermawanto:

    Sedan = Ada Hidung, Ada Buntut.
    Starwagon = Ada Hidung, Ga ada Buntut.

    intermezzo
    Gak ada hidung, ada buntut … ?
    Gak ada hidung, gak ada buntut …?

  • hangsengnikkei

    Member
    27 August 2013 at 2:31 pm
    Originaly posted by hendrioye:

    Gak ada hidung, ada buntut … ?

    monyet dikentutin…

    Originaly posted by hendrioye:

    Gak ada hidung, gak ada buntut …?

    kadal ngibrit kena kentut

Viewing 16 - 30 of 33 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now