Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain Pengertian Station Wagon dan perlakuan perpajakannya.

  • Pengertian Station Wagon dan perlakuan perpajakannya.

     abetkasonk updated 8 years, 2 months ago 14 Members · 33 Posts
  • devinW

    Member
    10 June 2014 at 10:01 am

    rekan-rekan , menyambung jenis kendaraan station wagon per sekarang sudah ada peraturan perpajakan yang mengatur secara khusus belum ya ? Thx

  • Yovi

    Member
    10 June 2014 at 10:55 am
    Originaly posted by devinW:

    rekan-rekan , menyambung jenis kendaraan station wagon per sekarang sudah ada peraturan perpajakan yang mengatur secara khusus belum ya ? Thx

    Setahuku belum..

  • abetkasonk

    Member
    28 September 2016 at 4:34 pm
    Originaly posted by andrydermawanto:

    Rekan, saya pernah bertanya kepada teman yang bekerja di salah satu pabrik mobil.

    Sedan = Ada Hidung, Ada Buntut.
    Starwagon = Ada Hidung, Ga ada Buntut.

    Maaf untuk analogi tsb apakah ada peraturan perpajakan yang mengatur secara khusus?

Viewing 31 - 33 of 33 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now