Informasi Pajak Terkini › Forums › PPN dan PPnBM › Pengenaan PPN Jasa Trucking & Handling
Pengenaan PPN Jasa Trucking & Handling
Hallo, izin bertanya. Untuk PPN Jasa Trucking & Handling apabila invoice jadi satu atau terpisah, dikenakan PPN berapa persen ya?
Sebelumnya terima kasih.
Untuk jasa freight forwarding, termasuk ke dalam JKP dengan besaran tertentu, yaitu 10% dari tarif PPN 11%, jadi 10% x 11% = 1.1% untuk tarif PPN nya
untuk ketentuannya mungkin bisa dilihat di link berikut rekan:
Untuk jasa freight forwarding, termasuk ke dalam JKP dengan besaran tertentu, yaitu 10% dari tarif PPN 11%, jadi 10% x 11% = 1.1% untuk tarif PPN nya
Setuju, tapi klo invoicenya dipisah, trucking masuk ke dalam freight tarifnya 1.1%, handling masuk ke dalam jasa forwardingnya tarifnya 11%
-
This reply was modified 3 months ago by
cariilmu.
-
This reply was modified 3 months ago by
Viewing 1 - 2 of 2 replies