Informasi Pajak Terkini › Forums › Akuntansi Pajak › Pengalihan Asset CV ke Pemilik
Pengalihan Asset CV ke Pemilik
Permisi rekan
Ijin bertanya, Ruko awalnya masuk asset CV dikarenakan untuk display produk, tapi dikarenakan beberapa kondisi, Ruko tersebut dialih fungsikan untuk keperluan pemilik untuk usaha lain, ruko atas nama pemilik.
Pertanyaanya: Bagaimana laporan tahunan CV atas asset tersebut? Apakah langsung dikeluarkan saja dari daftar penyusutan,
Terimakasih..
Ini maksudnya alih fungsi, untuk hal lain yang tidak berkaitan dengan CV rekan ?
Iy rekan, bukan untuk CV fungsinnya
jika langsung di hapuskan tanpa ada data pendukung atas penghapusannya saya rasa akan terasa aneh rekan.
namun juka di hibahkan mungkin akan berbeda cerita, jd di spt nanti akan di akui kelua masuknya. namun syaa kurang tau untuk di pajaknya baiknya bagaimana. seingat saya hibah bukan obyek pajak. tetapi di sana ada syart2 untuk bisa di anggap sbg hibah. coba di sesuaikan di sana
CMIIW 🙂
Mksh rekan saranya