Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Program Pengungkapan Sukarela (PPS) › Pengakuan Setoran PPh Final PPS
Pengakuan Setoran PPh Final PPS
rekan2 semua mau tanya, untuk setoran pph final PPS, apakah dicatat sebagai biaya perpajakan / dibukukan ke laba ditahan ya?
terima kasih
Viewing 1 of 1 replies