Informasi Pajak Terkini › Forums › Akuntansi Pajak › Pengakuan pajak atas pembelian software
Pengakuan pajak atas pembelian software
Selamat Pagi, ingin bertanya. perusahaan saya membeli software akuntansi semisalkan seharga 30.800.000 dengan rincian :
untuk programnya seharga 8.000.000
lisensi nya seharga 20.000.000
PPN atas pembelian software 2.800.000apakah atas pembelian tersebut dikenakan pph23 dan untuk pengakuan biaya atas pembelian program tersebut bisa saya masukkan kedalam pembelian asset perusahaa?
mohon bantuannya terima kasih
-
This discussion was modified 1 year, 2 months ago by
Salsabila Nulhakim.
-
This discussion was modified 1 year, 2 months ago by
Viewing 1 - 2 of 2 replies