Informasi Pajak Terkini › Forums › Lain-lain › PENGAKTIFAN NPWP NE
siang rekan,
mohon info apabila pengaktifan kembali NPWP NE, lalu diproses dan berhasil aktif lagi, apakah nanti juga bayar pajak yang belum disetorkah?
terima kasih
pajak yang belum disetorkan saat sebelum NE/ sesudah NE?
bukannya saat NE tidak ada kewajiban perpajakannya ?
Viewing 1 - 4 of 4 replies