Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPN dan PPnBM Pengajuan PPN dibebaskan untuk barang strategis

  • Pengajuan PPN dibebaskan untuk barang strategis

     wverdi updated 1 year, 2 months ago 2 Members · 2 Posts
  • Bambang Supraptono

    Member
    1 February 2023 at 12:26 pm

    Dear All rekan2 Ortax

    Mohon pencerahannya dari Bpk / Ibu semua,

    1. apa sajakah dokumen yang perlu dipersiapkan untuk pengajuan PPN dibebaskan untuk pembelian barang strategis?

    2. langkah – langkah / tahapan dalam mengurusnya?

    Terimakasih

    Salam Ortax

    Bambang

  • wverdi

    Member
    1 February 2023 at 2:45 pm

    Setahu saya tidak ada ya…kalau dia sudah termasuk barang strategis yang dibebaskan PPN-nya sesuai PP 49/2022 maka tinggal terbitkan faktur pajak 080 saja.

    cmiiw

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now