Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Bahas Berita › Penerimaan Pajak Kembali Meningkat! Tembus Angka Rp705,83 T Per Mei 2022
Penerimaan Pajak Kembali Meningkat! Tembus Angka Rp705,83 T Per Mei 2022
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Penerimaan pajak Indonesia selama lima bulan pertama tahun ini cukup menggembirakan. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, penerimaan pajak dari Januari 2022 hingga Mei 2022 sudah mencapai Rp 705,82 triliun.
“Ini tumbuh 53,58% bila dibandingkan dengan periode sama tahun lalu, dan bahkan ini sudah mencakup 55,8% dari target anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN),” tutur Sri Mulyani dalam paparan APBN KiTa, Kamis (23/6) secara daring.
Sri Mulyani mengatakan, kinerja penerimaan pajak yang moncer pada periode tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti salah satunya tren peningkatan harga komoditas dunia.
Selain itu, penerimaan yang meningkat juga karena pertumbuhan ekonomi yang ekspansif dan tingkat permintaan yang terus membaik, baik dari dalam maupun luar negeri. “Kalau dilihat konsumsi rumah tangga, investasi, maupun ekspor memberi kontribusi terhadap penerimaan pajak kita,” tegasnya.
Penerimaan pajak hingga akhir Mei 2022 ini juga didorong oleh basis yang rendah pada tahun 2021, di mana pada periode sama tahun lalu pemerintah jor-joran insentif fiskal. Sedangkan seiring pemulihan ekonomi, banyak insentif fiskal pada tahun ini yang tidak diperpanjang.
Akan tetapi, Sri Mulyani mengingatkan Indonesia tidak boleh terlena. Pasalnya, pertumbuhan penerimaan pajak ini tidak akan melulu tinggi karena melihat kondisi terkini. Ini terlihat dari pertumbuhan bruto penerimaan pajak pada bulan Mei 2022 yang tercatat 43,5% atau lebih rendah dari 60,1% pada bulan sebelumnya.
mantap! masyarakat sudah semakin melek pajak