Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Akuntansi Pajak pencatatan transaksi forex

  • pencatatan transaksi forex

     ktfd updated 14 years, 9 months ago 3 Members · 6 Posts
  • eftx

    Member
    11 February 2010 at 10:43 am

    dear all,
    untuk pencatatan akuntansi
    kurs apa yang digunakan pada waktu timbulnya piutang,
    dan kurs apa yang digunakan pada waktu pembayaran piutang.

    thanks

  • eftx

    Member
    11 February 2010 at 10:43 am
  • josu

    Member
    11 February 2010 at 10:57 am

    Kalau hutang dan piutang tsb timbul akibat adanya transaksi pembelian maupun penjualan yang berkaitan dengan PPN maka kurs yg dipakai adalah kurs Menteri Keuangan.
    Salam.

  • eftx

    Member
    11 February 2010 at 11:06 am
    Originaly posted by josu:

    Kalau hutang dan piutang tsb timbul akibat adanya transaksi pembelian maupun penjualan yang berkaitan dengan PPN maka kurs yg dipakai adalah kurs Menteri Keuangan.

    peraturannya yg mana ya rekan josu,
    dan apabila tidak terkait PPN, kurs nya bebas atau bagaimana

  • josu

    Member
    11 February 2010 at 11:18 am
    Originaly posted by eftx:

    peraturannya yg mana ya rekan josu,
    dan apabila tidak terkait PPN, kurs nya bebas atau bagaimana

    Bisa menggunakan :
    1. Kurs tetap, pembebanan selisih kurs dilakukan pada saat validasi.
    2. Kurs tengah BI atau kurs yang sebenarnya berlaku pada akhir tahun. Pembebanan dilakukan pada setiap akhir tahun.

    aturan mengenai selisih kurs ini banyak mengalami perubahan. Terakhir saya tahu No. 597/KMK04/1197 tgl. 27 Nov 1997. Mohon koreksi
    salam.

  • ktfd

    Member
    24 February 2010 at 9:51 am
    Originaly posted by eftx:

    untuk pencatatan akuntansi
    kurs apa yang digunakan pada waktu timbulnya piutang,
    dan kurs apa yang digunakan pada waktu pembayaran piutang.

    kurs tengah bi atau kurs sebenarnya.

    Originaly posted by josu:

    Kalau hutang dan piutang tsb timbul akibat adanya transaksi pembelian maupun penjualan yang berkaitan dengan PPN maka kurs yg dipakai adalah kurs Menteri Keuangan.

    setuju hanya utk ppnnya saja…

    salam.

Viewing 1 - 6 of 6 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now