Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Akuntansi Pajak › Pencatatan Persediaan Fifo atau Average
Pencatatan Persediaan Fifo atau Average
All Rekan Ortax…
Sebuah perusahaan dalam memilih Metode pencatatan persedian. dimana perusahaan tersebut adalah perusahaan distributor barang jadi dan harga barangnya tidak dipengaruhi oleh penurunan/kenaikan mata uang asing.
yang saya tanyakan :
1. metode pencatatan persediaan mana yg sebaiknya digunakan Fifo atau Average ?
2. tepatkah apabila perusahaan distributor tersebut mengunakan metode pencatatan persediaan dengan metode Average?terimakasih sebelumnya…
1. menurut saya sebaiknya mengunakan metode average
2. sangat tepat karena biarpun harga barang tidak dipengaruhi oleh kenaikan dan penurunan mata uang asing tetap saja harga jualnya akan berubah dari bulan kebulanterimakasih atas masukannya rekan ahui
salam
klw barangnya ada umurnya atau ada kadaluarsanya atau model mempengaruhi waktu, tentunya harus dipertimbangkan mengg. FIFO.
kalo menurut saya perusahaan dagang menggunakan sistem periodik dengan menggunakan FIFO..
- Originaly posted by tubagusrudy:
klw barangnya ada umurnya atau ada kadaluarsanya atau model mempengaruhi waktu, tentunya harus dipertimbangkan mengg. FIFO.
Rekan tubagusrudy, model barangnya tidak dipengaruhi waktu dan kadaluarsa barangnya satu tahun.
Originaly posted by jare:kalo menurut saya perusahaan dagang menggunakan sistem periodik dengan menggunakan FIFO..
Bisa tolong di berikan alasannya rekan jare…
salam
Rekan Zilo, karena ada masa kadaluarsa, sy kira pakai metode FIFO.
alasannya
1. mungkin yg dikatakan rekan zylo benar
2. bila memakai sistem FIFO akan membuat HPP lebih tinggi dari system lain dibandingkan dengan LIFO dan Average.
3. karena HPP lebih tinggi otomatis akan menarik investor lebih banyakminusnya
karena Hpp lebih tingi maka pajaknya akan lebih tinggi juga, tapi tidak akan kena pemeriksaan pajak apabila tidak ada masalahCMIIW
salam
- Originaly posted by jare:
Hpp lebih tingi maka pajaknya akan lebih tinggi juga
bukankah semakin rendah rekan…
salam
- Originaly posted by junjungansitohang:
bukankah semakin rendah rekan…
Sependapat…, penggunaan FIFO menghasilkan HPP relatif lebih rendah..
jadi kalo saya ilustrasikan dengan sangat sederhana maksudnya seperti ini ya, rekan2…
Data pembelian dan saldo barang dagang sbb :
01 Des Saldo 200 unit @ Rp 1.000,-
20 Des Pembelian 300 unit @ Rp 1.050,-
25 Des Pembelian 250 unit @ Rp 1.100,-
Total 750 unitData penjualan barang dagang sbb :
10 Des Penjualan 200 unit @ Rp 1.200,-
28 Des Penjualan 275 unit @ Rp 1.250,-
Total 475 unitDengan Metode Rata-rata
Harga rata-rata per unit = Rp 790.000,- : 750 = Rp 1.053,33
Nilai persediaan barang dagang per 31 des 2009 =
275 unit x Rp 1.053,33 = Rp 289.666,67
Harga pokok persediaan = 790.000 – 289.666,67 = 500.333,33Apabila dengan Metode Fifo.
25 Des 250 unit x Rp 1.100,- = Rp 275.000,-
20 Des 25 unit x Rp 1.050,- = Rp 26.250,-
275 Rp 301.250,-
Nilai persediaan barang dagang per 31 des 2009 = Rp 301.250,-
Harga pokok persediaan = 790.000 – 301.250 = 488.750sehingga lebih menguntungkan menggunakan metode Fifo karena laba lebih besar.
kalo untuk pajak lebih menguntungkan menggunakan metode rata-rata karena labanya lebih kecil… hihihihi…terimakasih atas masukannya rekan-rekan
salam
- Originaly posted by zilo:
jadi kalo saya ilustrasikan dengan sangat sederhana maksudnya seperti ini ya, rekan2…
Data pembelian dan saldo barang dagang sbb :
01 Des Saldo 200 unit @ Rp 1.000,-
20 Des Pembelian 300 unit @ Rp 1.050,-
25 Des Pembelian 250 unit @ Rp 1.100,-
Total 750 unitData penjualan barang dagang sbb :
10 Des Penjualan 200 unit @ Rp 1.200,-
28 Des Penjualan 275 unit @ Rp 1.250,-
Total 475 unitDengan Metode Rata-rata
Harga rata-rata per unit = Rp 790.000,- : 750 = Rp 1.053,33
Nilai persediaan barang dagang per 31 des 2009 =
275 unit x Rp 1.053,33 = Rp 289.666,67
Harga pokok persediaan = 790.000 – 289.666,67 = 500.333,33Apabila dengan Metode Fifo.
25 Des 250 unit x Rp 1.100,- = Rp 275.000,-
20 Des 25 unit x Rp 1.050,- = Rp 26.250,-
275 Rp 301.250,-
Nilai persediaan barang dagang per 31 des 2009 = Rp 301.250,-
Harga pokok persediaan = 790.000 – 301.250 = 488.750sehingga lebih menguntungkan menggunakan metode Fifo karena laba lebih besar.
kalo untuk pajak lebih menguntungkan menggunakan metode rata-rata karena labanya lebih kecil… hihihihi…terimakasih atas masukannya rekan-rekan
salam
lha…. kan udah tau????
Salam
rekan hanif, hanya untuk make sure aja…
mungkin saja ada dari rekan-rekan yang mempunyai pendapat lain. karena pasti setiap metode mempunyai keuntungan dan kelemahan masing-masing…
mungkin dari metode fifo mempunyai keuntungan bila dilihat dari sisi hpp yg lebih kecil tetapi metode rata-rata mempunyai keuntungan disisi yg lain ???salam
- Originaly posted by tubagusrudy:
klw barangnya ada umurnya atau ada kadaluarsanya atau model mempengaruhi waktu, tentunya harus dipertimbangkan mengg. FIFO.
Originaly posted by tubagusrudy:Rekan Zilo, karena ada masa kadaluarsa, sy kira pakai metode FIFO.
rekan tubagus, metode pencatatan gak ada hubungannya dgn metode pengambilan barang
di gudang, itu merupakan dua binatang yg berbeda he3…
salam.