Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › Pemindahbukuan di tolah, karena tidak melampirkan peredaran usaha
Pemindahbukuan di tolah, karena tidak melampirkan peredaran usaha
- Originaly posted by BoniAbon:
Justru saya pemindahbukuan dalam rangka untuk pengisian SPT 2013, ada peredaran usaha final dan non final
yang masa Juli terlanjur menggunakan pph pasal 25Bukankah AR-nya tinggal buka SPT Tahunan tahun pajak 2012?
- Originaly posted by begawan5060:
Bukankah AR-nya tinggal buka SPT Tahunan tahun pajak 2012?
hahaha… tau aja…
- Originaly posted by begawan5060:
Bukankah AR-nya tinggal buka SPT Tahunan tahun pajak 2012?
hahaha… tau aja…
- Originaly posted by begawan5060:
Bukankah AR-nya tinggal buka SPT Tahunan tahun pajak 2012?
hahaha… tau aja…
- Originaly posted by BoniAbon:
apakah rekan ada yang punya pengalaman yang sama?
he3… buanyak.
di salah satu kpp di malang, diharuskan melampirkan peredaran bruto & ssp lbk ke3.
padahal di kpp2 lainnya di malang, tidak ada satupun yg minta…
he3… tanya kenapa??? - Originaly posted by BoniAbon:
apakah rekan ada yang punya pengalaman yang sama?
he3… buanyak.
di salah satu kpp di malang, diharuskan melampirkan peredaran bruto & ssp lbk ke3.
padahal di kpp2 lainnya di malang, tidak ada satupun yg minta…
he3… tanya kenapa??? - Originaly posted by BoniAbon:
apakah rekan ada yang punya pengalaman yang sama?
he3… buanyak.
di salah satu kpp di malang, diharuskan melampirkan peredaran bruto & ssp lbk ke3.
padahal di kpp2 lainnya di malang, tidak ada satupun yg minta…
he3… tanya kenapa???