Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan Pemindahbukuan di tolah, karena tidak melampirkan peredaran usaha

  • Pemindahbukuan di tolah, karena tidak melampirkan peredaran usaha

     ktfd updated 10 years, 8 months ago 4 Members · 22 Posts
  • BoniAbon

    Member
    7 April 2014 at 12:40 pm
  • BoniAbon

    Member
    7 April 2014 at 12:40 pm

    Rekan Ortax

    Mau tanya:

    Saya mengajukan pemindahbukuan dari PPh pasal 25 ke PPh pasal 4(2)
    di surat permohonan, sudah saya lampirkan SSP asli.

    namun di tolak dengan alasan tidak melampirkan peredaran usaha tahun 2013.

    saya belum sempat menghadap AR karena lagi di luar kota.
    apakah rekan ada yang punya pengalaman yang sama?
    apa yang di maksud dengan lampiran peredaran usaha tahun 2013

    terima kasih

  • BoniAbon

    Member
    7 April 2014 at 12:40 pm

    Rekan Ortax

    Mau tanya:

    Saya mengajukan pemindahbukuan dari PPh pasal 25 ke PPh pasal 4(2)
    di surat permohonan, sudah saya lampirkan SSP asli.

    namun di tolak dengan alasan tidak melampirkan peredaran usaha tahun 2013.

    saya belum sempat menghadap AR karena lagi di luar kota.
    apakah rekan ada yang punya pengalaman yang sama?
    apa yang di maksud dengan lampiran peredaran usaha tahun 2013

    terima kasih

  • BoniAbon

    Member
    7 April 2014 at 12:40 pm

    Rekan Ortax

    Mau tanya:

    Saya mengajukan pemindahbukuan dari PPh pasal 25 ke PPh pasal 4(2)
    di surat permohonan, sudah saya lampirkan SSP asli.

    namun di tolak dengan alasan tidak melampirkan peredaran usaha tahun 2013.

    saya belum sempat menghadap AR karena lagi di luar kota.
    apakah rekan ada yang punya pengalaman yang sama?
    apa yang di maksud dengan lampiran peredaran usaha tahun 2013

    terima kasih

  • priadiar4

    Member
    7 April 2014 at 2:56 pm
    Originaly posted by BoniAbon:

    apa yang di maksud dengan lampiran peredaran usaha tahun 2013

    dikasih saja fotocopy SPT Tahunan 2013

  • priadiar4

    Member
    7 April 2014 at 2:56 pm
    Originaly posted by BoniAbon:

    apa yang di maksud dengan lampiran peredaran usaha tahun 2013

    dikasih saja fotocopy SPT Tahunan 2013

  • priadiar4

    Member
    7 April 2014 at 2:56 pm
    Originaly posted by BoniAbon:

    apa yang di maksud dengan lampiran peredaran usaha tahun 2013

    dikasih saja fotocopy SPT Tahunan 2013

  • BoniAbon

    Member
    7 April 2014 at 3:21 pm
    Originaly posted by priadiar4:

    dikasih saja fotocopy SPT Tahunan 2013

    Justru saya pemindahbukuan dalam rangka untuk pengisian SPT 2013, ada peredaran usaha final dan non final
    yang masa Juli terlanjur menggunakan pph pasal 25

  • BoniAbon

    Member
    7 April 2014 at 3:21 pm
    Originaly posted by priadiar4:

    dikasih saja fotocopy SPT Tahunan 2013

    Justru saya pemindahbukuan dalam rangka untuk pengisian SPT 2013, ada peredaran usaha final dan non final
    yang masa Juli terlanjur menggunakan pph pasal 25

  • BoniAbon

    Member
    7 April 2014 at 3:21 pm
    Originaly posted by priadiar4:

    dikasih saja fotocopy SPT Tahunan 2013

    Justru saya pemindahbukuan dalam rangka untuk pengisian SPT 2013, ada peredaran usaha final dan non final
    yang masa Juli terlanjur menggunakan pph pasal 25

  • priadiar4

    Member
    7 April 2014 at 3:49 pm
    Originaly posted by BoniAbon:

    Justru saya pemindahbukuan dalam rangka untuk pengisian SPT 2013, ada peredaran usaha final dan non final
    yang masa Juli terlanjur menggunakan pph pasal 25

    Lampiran peredaran bruto itu daftar peredaran bruto per bulan dari jan s.d des tahun pajak 2013

  • priadiar4

    Member
    7 April 2014 at 3:49 pm
    Originaly posted by BoniAbon:

    Justru saya pemindahbukuan dalam rangka untuk pengisian SPT 2013, ada peredaran usaha final dan non final
    yang masa Juli terlanjur menggunakan pph pasal 25

    Lampiran peredaran bruto itu daftar peredaran bruto per bulan dari jan s.d des tahun pajak 2013

  • priadiar4

    Member
    7 April 2014 at 3:49 pm
    Originaly posted by BoniAbon:

    Justru saya pemindahbukuan dalam rangka untuk pengisian SPT 2013, ada peredaran usaha final dan non final
    yang masa Juli terlanjur menggunakan pph pasal 25

    Lampiran peredaran bruto itu daftar peredaran bruto per bulan dari jan s.d des tahun pajak 2013

  • begawan5060

    Member
    7 April 2014 at 5:02 pm
    Originaly posted by BoniAbon:

    Justru saya pemindahbukuan dalam rangka untuk pengisian SPT 2013, ada peredaran usaha final dan non final
    yang masa Juli terlanjur menggunakan pph pasal 25

    Bukankah AR-nya tinggal buka SPT Tahunan tahun pajak 2012?

  • begawan5060

    Member
    7 April 2014 at 5:02 pm
    Originaly posted by BoniAbon:

    Justru saya pemindahbukuan dalam rangka untuk pengisian SPT 2013, ada peredaran usaha final dan non final
    yang masa Juli terlanjur menggunakan pph pasal 25

    Bukankah AR-nya tinggal buka SPT Tahunan tahun pajak 2012?

Viewing 1 - 15 of 22 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now