Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › Pemindahbukuan di tolah, karena tidak melampirkan peredaran usaha
Pemindahbukuan di tolah, karena tidak melampirkan peredaran usaha
Rekan Ortax
Mau tanya:
Saya mengajukan pemindahbukuan dari PPh pasal 25 ke PPh pasal 4(2)
di surat permohonan, sudah saya lampirkan SSP asli.namun di tolak dengan alasan tidak melampirkan peredaran usaha tahun 2013.
saya belum sempat menghadap AR karena lagi di luar kota.
apakah rekan ada yang punya pengalaman yang sama?
apa yang di maksud dengan lampiran peredaran usaha tahun 2013terima kasih
Rekan Ortax
Mau tanya:
Saya mengajukan pemindahbukuan dari PPh pasal 25 ke PPh pasal 4(2)
di surat permohonan, sudah saya lampirkan SSP asli.namun di tolak dengan alasan tidak melampirkan peredaran usaha tahun 2013.
saya belum sempat menghadap AR karena lagi di luar kota.
apakah rekan ada yang punya pengalaman yang sama?
apa yang di maksud dengan lampiran peredaran usaha tahun 2013terima kasih
Rekan Ortax
Mau tanya:
Saya mengajukan pemindahbukuan dari PPh pasal 25 ke PPh pasal 4(2)
di surat permohonan, sudah saya lampirkan SSP asli.namun di tolak dengan alasan tidak melampirkan peredaran usaha tahun 2013.
saya belum sempat menghadap AR karena lagi di luar kota.
apakah rekan ada yang punya pengalaman yang sama?
apa yang di maksud dengan lampiran peredaran usaha tahun 2013terima kasih
- Originaly posted by BoniAbon:
apa yang di maksud dengan lampiran peredaran usaha tahun 2013
dikasih saja fotocopy SPT Tahunan 2013
- Originaly posted by BoniAbon:
apa yang di maksud dengan lampiran peredaran usaha tahun 2013
dikasih saja fotocopy SPT Tahunan 2013
- Originaly posted by BoniAbon:
apa yang di maksud dengan lampiran peredaran usaha tahun 2013
dikasih saja fotocopy SPT Tahunan 2013
- Originaly posted by priadiar4:
dikasih saja fotocopy SPT Tahunan 2013
Justru saya pemindahbukuan dalam rangka untuk pengisian SPT 2013, ada peredaran usaha final dan non final
yang masa Juli terlanjur menggunakan pph pasal 25 - Originaly posted by priadiar4:
dikasih saja fotocopy SPT Tahunan 2013
Justru saya pemindahbukuan dalam rangka untuk pengisian SPT 2013, ada peredaran usaha final dan non final
yang masa Juli terlanjur menggunakan pph pasal 25 - Originaly posted by priadiar4:
dikasih saja fotocopy SPT Tahunan 2013
Justru saya pemindahbukuan dalam rangka untuk pengisian SPT 2013, ada peredaran usaha final dan non final
yang masa Juli terlanjur menggunakan pph pasal 25 - Originaly posted by BoniAbon:
Justru saya pemindahbukuan dalam rangka untuk pengisian SPT 2013, ada peredaran usaha final dan non final
yang masa Juli terlanjur menggunakan pph pasal 25Lampiran peredaran bruto itu daftar peredaran bruto per bulan dari jan s.d des tahun pajak 2013
- Originaly posted by BoniAbon:
Justru saya pemindahbukuan dalam rangka untuk pengisian SPT 2013, ada peredaran usaha final dan non final
yang masa Juli terlanjur menggunakan pph pasal 25Lampiran peredaran bruto itu daftar peredaran bruto per bulan dari jan s.d des tahun pajak 2013
- Originaly posted by BoniAbon:
Justru saya pemindahbukuan dalam rangka untuk pengisian SPT 2013, ada peredaran usaha final dan non final
yang masa Juli terlanjur menggunakan pph pasal 25Lampiran peredaran bruto itu daftar peredaran bruto per bulan dari jan s.d des tahun pajak 2013
- Originaly posted by BoniAbon:
Justru saya pemindahbukuan dalam rangka untuk pengisian SPT 2013, ada peredaran usaha final dan non final
yang masa Juli terlanjur menggunakan pph pasal 25Bukankah AR-nya tinggal buka SPT Tahunan tahun pajak 2012?
- Originaly posted by BoniAbon:
Justru saya pemindahbukuan dalam rangka untuk pengisian SPT 2013, ada peredaran usaha final dan non final
yang masa Juli terlanjur menggunakan pph pasal 25Bukankah AR-nya tinggal buka SPT Tahunan tahun pajak 2012?