Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Akuntansi Pajak pemeriksaan pajak dan auditing

  • pemeriksaan pajak dan auditing

     Robby2009 updated 14 years, 10 months ago 6 Members · 7 Posts
  • luvlywen

    Member
    21 January 2010 at 1:47 pm
  • luvlywen

    Member
    21 January 2010 at 1:47 pm

    dear ortaxers..
    mohon bantuannya untuk menjawab hal yang saat ni sedang saya pikirkan.

    apakah sama antara pemeriksaan yang dilakukan oleh fiskus terhadap wajib pajak dengan auditing yang dilakukan oleh para auditor?
    atau kedu hal ini merupakan hal yang berbeda?jika berbeda,di mana letak perbedaannya?
    mohon penjelasannya..
    terima kasih banyaakkk

  • Harrison

    Member
    21 January 2010 at 2:10 pm

    sangat berbeda..
    Pemeriksaan pajak oleh fiskus adalah pemeriksaan untuk memenuhi kewajiban perpajakan WP yang hasilnya berupa SKPKB,STP,SKP Nihil.

    Pemieriksaan oleh auditor (KAP) adalah berdasarkan PSAK hasilnya adalah berupa Opinion..,

    salam

  • ewox

    Member
    21 January 2010 at 2:49 pm
    Originaly posted by luvlywen:

    apakah sama antara pemeriksaan yang dilakukan oleh fiskus terhadap wajib pajak dengan auditing yang dilakukan oleh para auditor?
    atau kedu hal ini merupakan hal yang berbeda?jika berbeda,di mana letak perbedaannya?

    tentu berbeda rekan luvlywen, nih perbedaannya

    Dari segi acuan, general audit acuannya PSAK, Tax Audit acuannya UU Fiskal

    Dari segi objek audit, general audit Laporan Keu, Tax Audit SPT/ Pelaksanaan kewajiba perpajakan

    Dari segi out put, general audit opini, tax audit SKP

    Dari segi tujuan, general audit memberikan opini, tax audit menguji kepatuhan dan tujuan lainnya.

  • joeardy

    Member
    21 January 2010 at 8:29 pm

    Persamaannya atau lebih tepat manfaatnya : kerja kerja audit yang baik dan benar, terutama aspek perpajakannya, akan mempermudah kita dalam pemeriksaan pajak……, karena audit laporan keuangan idealnya sudah mempertimbangkan 100% aspek perpajakannya……, termasuk koreksi fiskal dan equalisasi adalah yang paling krusial…..

  • Hanif

    Member
    22 January 2010 at 12:01 am

    sependapat dengan opini rekan-rekan diatas
    Sangat berbeda.
    Audit lap keuangan akan membantu dalam memudahkan dalam audit fiskal.

    Salam

  • Robby2009

    Member
    22 January 2010 at 12:43 am

    Sependapat juga dg rekan-rekan di atas.

    Originaly posted by joeardy:

    Persamaannya atau lebih tepat manfaatnya : kerja kerja audit yang baik dan benar, terutama aspek perpajakannya, akan mempermudah kita dalam pemeriksaan pajak……, karena audit laporan keuangan idealnya sudah mempertimbangkan 100% aspek perpajakannya……, termasuk koreksi fiskal dan equalisasi adalah yang paling krusial…..

    Ikutan melengkapi, shg auditor juga harus memeriksa aspek perpajakannya (berlaku seperti fiskus, tapi dalam hal yg material/signifikan).
    Salam, cmiiw

Viewing 1 - 7 of 7 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now