Informasi Pajak Terkini › Forums › PPh Badan › PEMERIKSAAN PAJAK
Tagged: Pemeriksaan
dear rekan,
ijin bertanyaajadi kan saya ada pemeriksaan pajak , nah di badan saya di kenakan sanksi 25% .
ada yang tau tidak kenapa 25% ? mohon penjelasannyaaterima kasih
Tarif pph badan 25%
ini tarif pph badan 25% dan ada lagi sanksi adm nya tergantung dr acuan fungsionalnya..
- Originaly posted by briansiwi:
u
25% itu sesuai dengan tarif spt badan rekan
pemeriksa nya tidak menjelaskan ya rekan…
Viewing 1 - 6 of 6 replies