Informasi Pajak Terkini › Forums › Akuntansi Pajak › Pembukuan Pajak Multi Usaha
Mohon petunjuk teman2.
Seorang OP mempunyai usaha dagang klontongan & property ( menjual & menyewakan bangunan)
1.Apakah pelaporan keuangan bisa dilaporkan dalam 1 pembukuan Laba Rugi & Neraca? Apakah penyusutan stok Bangunan bisnis property bisa dibiayakan dalam pembukuan yg sama?
2.Mana lebih baik /hemat pajak usahanya tetap dijadikan 1 atau dipisah badan usaha
3.Bila usaha propertinya dibawa ke badan usaha CV untuk dijadikan stok property.Apakah Penyusutan bangunannya yg tidak bisa diatas namakan CV.Bisa dibiayakan penyusutannya?
Trima kasih
1. wajarnya dipisah rekan. wajarnya diproporsikan jika digabung.
2. tergantung besarnya omzet dan penerapan pajak yg mana yg digunakan
3. jika atas nama cv maka penyusutannya untuk lap keu a.n cV
Menanggapi point 3 dari rekan harind.Bangunan Kepemilikan pribadi kan nggak bisa dibalik nama ke CV.Mau klaim(membiayakan) penyusutannya gimana ya.Jika bangunan tersebut perpajakannya di kelola dalam naungan CV?
-
This reply was modified 1 year, 2 months ago by
Ferdi Hamdra.
-
This reply was modified 1 year, 2 months ago by
Menanggapi point 3 dari rekan harind.Bangunan Kepemilikan pribadi kan nggak bisa dibalik nama ke CV.Mau klaim(membiayakan) penyusutannya gimana ya.Jika bangunan tersebut perpajakannya di kelola dalam naungan CV?
Menanggapi point 3 dari rekan harind.Bangunan Kepemilikan pripadi kan nggak bisa dibalik nama ke CV.Mau klaim(membiayakan) penyusutannya gimana ya.Jika bangunan tersebut perpajakannya di kelola dalam naungan CV?
-
This reply was modified 1 year, 2 months ago by
Ferdi Hamdra.
jangan diakui diaset OP jika mau di susutkan di CV
-
This reply was modified 1 year, 2 months ago by
Jual ataupun menyewakan property kan sudah kena PPh final (tidak melihat laba)
Usaha kelontong bisa umum atau final UMKM tergantung omzet.
Trima kasih pak Sasasoso .Berarti digabung aja ya laporan keuangan dagang klontongnya & sewa Property? Tapi Penyusutan Property yg disewakan yg nggak terkait langsung dengan dagang klontong gimana ya membiayakannya?