Informasi Pajak Terkini › Forums › PPN dan PPnBM › Pembetulan Tahun Sebelumnya Saat Pemeriksaan
Tagged: pembetulan, Pemeriksaan, PPN
Pembetulan Tahun Sebelumnya Saat Pemeriksaan
Mau Tanya,
Misal lagi pemeriksaan tahun 2019. ternyata ada SPT masa PPN tahun 2018 yang diklaim kompensasi di 2019 tp belum terlaporkan. apakah boleh melaporkan SPT pembetulan di tahun 2018 ini agar kompensasinya tidak terkoreksi?Ini jatohnya udah ada surat pemeriksaan / sedang di periksa DJP ya rekan? setau saya gak bisa kalau udah ada pemeriksaan DJP #cmiiw
Viewing 1 - 2 of 2 replies