Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPN dan PPnBM › PEMBETULAN PPN akibat Nomor Faktur
PEMBETULAN PPN akibat Nomor Faktur
Dear Rekan,
Laporan Desember 2013 saya ternyata ada 2 buah faktur pajak keluaran yang salah, dikarenakan No Seri faktur pajak tersebut melebihi nomor seri "Jatah" dari DJP (Vendor baru memberi kabar seminggu yang lalu).
Lalu nomor faktur pajak tersebut oleh vendor itu dirubah menjadi FP tahun 2014 (karena mendapat jatah nomor FP 2014)
Oleh karena masalah diatas, menurut rekan sekalian apakah yang sebaiknya saya lakukan?
Kalau saya perbaiki SPT desember sayam lalu mengkreditkan FP tsb Masa Februari 2014 maka OTOMATIS akan terkena denda karena SPT Desember 2013 tsb menjadi kurang bayar.
Lalu kalau saya diamkan, bukankah kedua FP tsb menjadi FP cacat?
Jikalau analogi saya diatas ada yang salah, mohon diperbaiki.
Terima kasih atas waktunya.
Salam
Dear Rekan,
Laporan Desember 2013 saya ternyata ada 2 buah faktur pajak keluaran yang salah, dikarenakan No Seri faktur pajak tersebut melebihi nomor seri "Jatah" dari DJP (Vendor baru memberi kabar seminggu yang lalu).
Lalu nomor faktur pajak tersebut oleh vendor itu dirubah menjadi FP tahun 2014 (karena mendapat jatah nomor FP 2014)
Oleh karena masalah diatas, menurut rekan sekalian apakah yang sebaiknya saya lakukan?
Kalau saya perbaiki SPT desember sayam lalu mengkreditkan FP tsb Masa Februari 2014 maka OTOMATIS akan terkena denda karena SPT Desember 2013 tsb menjadi kurang bayar.
Lalu kalau saya diamkan, bukankah kedua FP tsb menjadi FP cacat?
Jikalau analogi saya diatas ada yang salah, mohon diperbaiki.
Terima kasih atas waktunya.
Salam
- Originaly posted by dowd0:
Kalau saya perbaiki SPT desember sayam lalu mengkreditkan FP tsb Masa Februari 2014 maka OTOMATIS akan terkena denda karena SPT Desember 2013 tsb menjadi kurang bayar.
kok jadi masa Feb, bukan masa Des 2013??
- Originaly posted by dowd0:
Kalau saya perbaiki SPT desember sayam lalu mengkreditkan FP tsb Masa Februari 2014 maka OTOMATIS akan terkena denda karena SPT Desember 2013 tsb menjadi kurang bayar.
kok jadi masa Feb, bukan masa Des 2013??
- Originaly posted by priadiar4:
kok jadi masa Feb, bukan masa Des 2013??
karena setelah diperbaiki, Nomor FP tsb menjadi jatah yang tahun 2014.
(***.***-14.********)vendor ybs baru memperbaiki FB tsb kurang lebih satu minggu yang lalu..
- Originaly posted by priadiar4:
kok jadi masa Feb, bukan masa Des 2013??
karena setelah diperbaiki, Nomor FP tsb menjadi jatah yang tahun 2014.
(***.***-14.********)vendor ybs baru memperbaiki FB tsb kurang lebih satu minggu yang lalu..
- Originaly posted by dowd0:
karena setelah diperbaiki, Nomor FP tsb menjadi jatah yang tahun 2014.
(***.***-14.********)vendor ybs baru memperbaiki FB tsb kurang lebih satu minggu yang lalu..
harusnya nomor seri 2014,masa pajak Des 2013 tapi tanggal penerbitan sejak tanggal pemberian nomor seri faktur
- Originaly posted by dowd0:
karena setelah diperbaiki, Nomor FP tsb menjadi jatah yang tahun 2014.
(***.***-14.********)vendor ybs baru memperbaiki FB tsb kurang lebih satu minggu yang lalu..
harusnya nomor seri 2014,masa pajak Des 2013 tapi tanggal penerbitan sejak tanggal pemberian nomor seri faktur
- Originaly posted by priadiar4:
harusnya nomor seri 2014,masa pajak Des 2013 tapi tanggal penerbitan sejak tanggal pemberian nomor seri faktur
jadi seharusnya apa yang saya lakukan?
memperbaiki dengan memindahkan kredit fp tsb dr des 13 ke feb 14atau memperbaiki namun tetap menggunakan nomor seri tsb di masa des 13..?
- Originaly posted by priadiar4:
harusnya nomor seri 2014,masa pajak Des 2013 tapi tanggal penerbitan sejak tanggal pemberian nomor seri faktur
jadi seharusnya apa yang saya lakukan?
memperbaiki dengan memindahkan kredit fp tsb dr des 13 ke feb 14atau memperbaiki namun tetap menggunakan nomor seri tsb di masa des 13..?
- Originaly posted by dowd0:
jadi seharusnya apa yang saya lakukan?
ini rekan
Originaly posted by dowd0:memperbaiki dengan memindahkan kredit fp tsb dr des 13 ke feb 14
kl yg ini kga bisa
Originaly posted by dowd0:atau memperbaiki namun tetap menggunakan nomor seri tsb di masa des 13
- Originaly posted by dowd0:
jadi seharusnya apa yang saya lakukan?
ini rekan
Originaly posted by dowd0:memperbaiki dengan memindahkan kredit fp tsb dr des 13 ke feb 14
kl yg ini kga bisa
Originaly posted by dowd0:atau memperbaiki namun tetap menggunakan nomor seri tsb di masa des 13
- Originaly posted by dowd0:
jadi seharusnya apa yang saya lakukan?
memperbaiki dengan memindahkan kredit fp tsb dr des 13 ke feb 14atau memperbaiki namun tetap menggunakan nomor seri tsb di masa des 13..?
Originaly posted by priadiar4:harusnya nomor seri 2014,masa pajak Des 2013 tapi tanggal penerbitan sejak tanggal pemberian nomor seri faktur
jika terlanjur tanggal faktur adalah tanggal penyerahan maka sebaiknya diminta fp pengganti
- Originaly posted by dowd0:
jadi seharusnya apa yang saya lakukan?
memperbaiki dengan memindahkan kredit fp tsb dr des 13 ke feb 14atau memperbaiki namun tetap menggunakan nomor seri tsb di masa des 13..?
Originaly posted by priadiar4:harusnya nomor seri 2014,masa pajak Des 2013 tapi tanggal penerbitan sejak tanggal pemberian nomor seri faktur
jika terlanjur tanggal faktur adalah tanggal penyerahan maka sebaiknya diminta fp pengganti