Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Orang Pribadi › Peluang Penerimaan Negara dari Pajak Yang belum dimanfaatkan oleh DJP
Peluang Penerimaan Negara dari Pajak Yang belum dimanfaatkan oleh DJP
Teman-teman, Saya mau mengungkapkan ada sebenarnya peluang penerimaan pajak untuk negara tetapi belum digarap dengan benar dan maksimal oleh DJP, perkiraan saya bisa mencapai lebih dari Rp 50 M/tahun masuk ke kas negara. Sebenarnya sangat mudah sekali melacaknya tetapi saya mau kerjasama dengan KPK yang bersih. Bagaimana caranya, ya? Semoga KPK membaca tulisan ini
Mungkin anda harus membuat dalam bentuk tulisan dulu pak semua ide2x bapak.. Lalu coba masukan kedalam surat pembaca dalam surat kabar… Nah mudah2xan ada orang kpk yg bersih yg anda mau tergerak dan mau bekerjasama dengan bapak… Mungkin ada pendapat lain….
Semoga sukses….SEmua perkiraan harus di tulis secara formal dan didukung oleh bukti2nya.
baru dikirimkan aja ke pihak yang berwenang. tinggal tunggu tanggapan aja..
good luck dechMasalah penerimaan pajak kok ke KPK ya. Kenapa nggak ke DJP informasi/masukan itu diberikan…
Berhubungan dgn korupsikah penerimaan pajak yg dimaksud..?
pak Onorus, la iya lah … ada hubungan dengan korupsi !!! bisa juga dimuat di ORTax