Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain pelaporan nomor seri faktur pajak tidak terpakai 2013

  • pelaporan nomor seri faktur pajak tidak terpakai 2013

     chalistaaiiu updated 10 years, 10 months ago 3 Members · 4 Posts
  • Fuji Ayu

    Member
    24 January 2014 at 10:22 am

    Dear rekan Ortax, saya mau tanya

    saya akan melapokan nomor seri faktur pajak tidak terpakai tahun 2013, sekitar 66 nomor seri faktur pajak yang tidak terpakai, diformulir Pemberitahuan Nomor Seri Faktur Pajak Yang Tidak digunakan ada 5 nomor yang harus kita isi untuk nomor seri faktur pajak yg tidak terpakai, bagaimana cara mengisinya ya ??
    Terima kasih

  • Fuji Ayu

    Member
    24 January 2014 at 10:22 am
  • kanglili

    Member
    24 January 2014 at 10:38 am

    diisi sesuai kebutuhan saja, misalnya
    1.no seri XXXXa sd XXXXg

  • chalistaaiiu

    Member
    24 January 2014 at 10:39 am
    Originaly posted by Fuji Ayu:

    sekitar 66 nomor seri faktur pajak yang tidak terpakai, diformulir Pemberitahuan Nomor Seri Faktur Pajak Yang Tidak digunakan ada 5 nomor yang harus kita isi

    Mba Fuji,

    misal yang tidak terpakai nomor 00000010, 00000023, 00000056 s/d 00000109
    1. di isi dengan nomor faktur pajak yang pertama
    2. di isi dengan nomor faktur pajak yang kedua
    3. di isi dengan 00000056 s/d..

    menurut saya lebih dari 5 nomor itu tidak masalah.
    hanya saja yang di contohkan oleh DJP hanya 5 nomor.

    Regards.

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now