Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Pajak Daerah dan Retribusi Daerah › Pajak sticker dalam kantor
Pajak sticker dalam kantor
Izinn tanya apakah sticker dinding dalam ruangan kantor termasuk objek dari pajak reklame?
Kalau di dalam kantor gak masuk pajak reklame rekan
Viewing 1 - 2 of 2 replies