Informasi Pajak Terkini › Forums › PPh Badan › Pajak orang pribadi
Assalm,apakah boleh bila NPWP Suami (PNS) digabung dengan NPWP istri (swasta) ?
apa kelebihan dan kekurangannya ?- Originaly posted by ecie:
apa kelebihan dan kekurangannya ?
lebih untung digabung..
Wa'alaikum Salam Wr. Wb.
maksudnya digabung gimana ya?keuntungannya?? mohon dijelaskan?
NPWP istri mengikuti nomer NPWP suami
- Originaly posted by priadiar4:
ebih untung digabung.
Bisa untung /bisa rugi
- Originaly posted by ecie:
keuntungannya?? mohon dijelaskan?
isteri tidak perlu lapor, cukup suami..
- Originaly posted by priadiar4:
isteri tidak perlu lapor, cukup suami..
ini yang pasti….
btw ne istrinya pengusaha apa pegawai rekan..
- Originaly posted by burai:
btw ne istrinya pengusaha apa pegawai rekan..
Originaly posted by ecie:NPWP istri (swasta) ?
asumsi disini pegawai swasta, entah dibilangnya pengusaha swasta 😀
asumsi istri pegawai swasta,jd keuntungan cm dipelaporan aja
ada kemungkinan bs bayar pajak lebih murah??- Originaly posted by ecie:
ada kemungkinan bs bayar pajak lebih murah??
tidak ada
- Originaly posted by ecie:
asumsi istri pegawai swasta,jd keuntungan cm dipelaporan aja
ada kemungkinan bs bayar pajak lebih murah??kl istri pegawai swasta dan cm dpt phasilan dr satu pemberi kerja dan sudah dipotong pajak di tmptnya bekerja sesuai ketentuan maka phasilannya bersifat final pada pelaporan SPT OP dan ga usah bayar pajak lg
istrinya pegawai swasta bukan pengusaha
hmm.. ya mksh keterangannya 🙂