Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › ORTax mempersembahkan SEMINAR KUPAS TUNTAS UU PPh BARU dlm rangka membuat perencanaan pjk yg efektif
ORTax mempersembahkan SEMINAR KUPAS TUNTAS UU PPh BARU dlm rangka membuat perencanaan pjk yg efektif
Dear Rekan-Rekan ORTax,
Berikut saya informasikan seminar perpajakan yang akan diselenggarakan oleh ORTax :
"KUPAS TUNTAS UU PPh BARU dlm rangka membuat perencanaan pajak yg efektif"
Pembicara :
1. Iman Santoso (Executive Director PSS Consult – Ernst & Young)
2. Dikdik Suwardi (Praktisi & Staf Pengajar Pajak FISIP Universitas Indonesia)Kamis 23 Oktober 2008 (08.30 – 17.00 WIB)
Hotel Bumi Karsa, Bidakara – Jakarta
– LIMITED SEATS –A VERY SPECIAL OFFER :
(u/ pembayaran sebelum 18 Oktober 2008)INVESTASI : Rp. 775.000,- /ps + BONUS .. :
– Software TaxBase 2008 Senilai Rp. 450.000,-
(Database Peraturan Pajak, Bea Cukai, Perda dsb, Tax Treaty, Putusan Pengadilan Pajak, Kurs KMK & BI, Kliping berita perpajakan, Panduan Perpajakan, e-learning perpajakan, Kalkulator pajak/PPh 21 Masa – Tahunan, Badan, OP, PPN dsb)– UU Pajak dalam bentuk Konsolidasi
Investasi Normal : Rp. 950.000,-/peserta (Sertifikat, Modul, 2 X Coffea Break & Lunch)
———————————————————————————————–
Deteksi pasal2 yang berpotensi memberikan Keuntungan dan Waspadai pasal2 yang dapat merugikan sehingga beban pajak Anda dapat ditekanKenali pasal2 yang mengakibatkan rutinitas penghitungan PPh Anda berubah, sehingga Anda terhindar dari sanksi yang tidak seharusnya
Manfaatkan detik2 akhir fasilitas Sunset Policy sebagai bagian penting dari Perencanaan Pajak Anda
————————————————– ——————————————–
Informasi dan Pendaftaran : Dina (021) 47865714Dear Administrator Ichwan
Sangat bagus untuk diikuti semua friends yang ingin mendalami perpajakan terutama yang bekerja di Bagian Perpajakan suatu Perusahaan untuk
"Kupas Tuntas UU PPh 2008 Dalam Rangka Mempersiapkan Perencanaan Pajak / Tax Planning / Penghematan"
Selamat ber Seminar, sampai ketemu di Seminar 23 OKTOBER 2008 setelah Lebaran.
Regard's
RITZKY FIRDAUS.
Apakah Pak Iman Santoso yang dimaksud adalah Pak Iman yang saat ini aktif sebagai Dosen di Pasca Sarjana Universitas Indonesia ?
- Originaly posted by mira:
Apakah Pak Iman Santoso yang dimaksud adalah Pak Iman yang saat ini aktif sebagai Dosen di Pasca Sarjana Universitas Indonesia ?
Ya betul sekali BU Mira, beliau selain aktif di EY juga sebagai Dosen di Universitas Indonesia.
Ok, tq Pak Ichwan atas responnya
UU Pajak dalam bentuk konsolidasi maksudnya apa ya ???
- Originaly posted by gavin:
UU Pajak dalam bentuk konsolidasi maksudnya apa ya ???
Kompilasi UU dalam satu naskah Pak Gavin. FYI, UU tsb kami susun langsung Pasal – Penjelasan, biar dibacanya lebih enak.
Salam.
kenapa ga bikin didaerah terutama diluar jawa karena daerah jawa kan byk yg pinter…ya itung2 sosialisasi lah
Rekan gialloblu97 terima kasih atas sarannya, nanti saya sampaikan ke Pihak Management.
Salam,
Dear Sir. Ichwan
Saya setuju sosialisasi ke Daerah, biar pengetahuan merata dan seragam antar otoritas Pajak di Daerah dan Wajib Pajak di Daerah.
Aku dengar jika mengadakan Seminar Perpajakan di Kota Medan umumnya sukses.
Penggantian Seminar Kit – nya usahakan jangan irit atau murah karena Peserta curiga jangan-jangan ilmunya yang akan diberikan sesuai harga murah.
Gunakan strategi bisnis seperti Mercy biar dinaikin harganya orang akan tetep beli karena Trade Mark / merk dagang.
Thank you,
RITZKY FIRDAUS.
Thanks Pak RITZKY atas usulan Bapak.
kapan di kupas di Surabaya ??
Bung Admin, sekedar konfirmasi:
– Biaya Rp 775.000, termasuk bonus taxbase dan uu pjak?
– Tax basenya untuk berapa lama?
– Adakah diskon khusus buat kami yg masih mahasiswa ini? plizzzz…Seminar ? ngak ada gunanya tu ! yang ada di seminar cuma kegaduhan dan coffe break …