Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › ORTax mempersembahkan SEMINAR KUPAS TUNTAS UU PPh BARU dlm rangka membuat perencanaan pjk yg efektif
ORTax mempersembahkan SEMINAR KUPAS TUNTAS UU PPh BARU dlm rangka membuat perencanaan pjk yg efektif
Saya rasa ngga juga Pak Oyong, banyak pelajaran yang bisa kita petik dari seminar2 pajak baik yang diselenggarakan oleh kampus2 atau pihak lain yang kompeten. Intinya tergantung kitanya juga, kalo niat kita cuma bisa keluar dari kantor, sms2-an dan tidak fokus, pastinya kita ngga akan dapet apa2.
Saya lihat ortax punya link yang bagus baik ke DJP, ke Konsultan/Akuntan, Akademisi dan Tax Division dari perusahaan2 besar, sehingga ortax mampu menghadirkan pembicara2 Top Level dari Big Four atau Universitas ternama dengan biaya yang murah. Menguntungkan untuk kita yang bekerja di bagian pajak, mudah2-an ortax bisa terus menyelenggarakan seminar pajak dengan pembicara2 berkualitas dengan biaya yang murah. BTW kalo bisa ortax menghadirkan Pak Darusallam dan Pak Rachmanto pada seminar2 yang akan datang.Di Setiap seminar memang perlu ada coffea break atuh pak Oyonk. lagipula saya belum pernah tuh denger ada seminar pajak yang gaduh, Siapa pun penyelenggaranya…
setuju, ORTax mengadakan seminar dengan menghadirkan pak Darussalam duet dengan pak Dany dan seminar perpajakan juga perlu turba (turun kebawah) ke luar Jakarta, terutama ke pesisir Sumatera : Medan, Pekan Baru, Padang, Palembang, Jambi, Lampung. Sekalian sosialisasi anti PMK.22 . he..he..
maaf, pak oyong ini, yang punya Kantor konsultan Pajak "Oyong & Rekan"???
- Originaly posted by bambangh:
kapan di kupas di Surabaya ??
Nanti saya sampaikan Pak, mudah2-an para pembicara kita tidak berkeberatan untuk canvasing ke luar DKI Jakarta.
- Originaly posted by ginting:
Bung Admin, sekedar konfirmasi:
– Biaya Rp 775.000, termasuk bonus taxbase dan uu pjak?
– Tax basenya untuk berapa lama?
– Adakah diskon khusus buat kami yg masih mahasiswa ini? plizzzz…Betul Mas Ginting, itu sudah termasuk taxbase dan UU Pajak.
TaxBase-nya untuk satu tahun, dan akan dikirimkan update-nya per dua bulan.
Untuk masalah diskon, mungkin Mas Ginting bisa coba telepon langsung ke (021) 47865714. Mudah2-an bisa ada diskon lagi untuk mahasiswa. - Originaly posted by Oyong:
Seminar ? ngak ada gunanya tu ! yang ada di seminar cuma kegaduhan dan coffe break …
Originaly posted by mira:Saya rasa ngga juga Pak Oyong, banyak pelajaran yang bisa kita petik dari seminar2 pajak baik yang diselenggarakan oleh kampus2 atau pihak lain yang kompeten. Intinya tergantung kitanya juga, kalo niat kita cuma bisa keluar dari kantor, sms2-an dan tidak fokus, pastinya kita ngga akan dapet apa2.
Saya rasa pernyataan Ibu Mira bisa mewakili kami. Terima Kasih
- Originaly posted by mira:
BTW kalo bisa ortax menghadirkan Pak Darusallam dan Pak Rachmanto pada seminar2 yang akan datang.
Pada saat-nya nanti kita pasti menghadirkan Pak Darusallam, Pak Rachmanto dan tokoh2 perpajakan kompeten lainnya.
- Originaly posted by sony:
setuju, ORTax mengadakan seminar dengan menghadirkan pak Darussalam duet dengan pak Dany dan seminar perpajakan juga perlu turba (turun kebawah) ke luar Jakarta, terutama ke pesisir Sumatera : Medan, Pekan Baru, Padang, Palembang, Jambi, Lampung. Sekalian sosialisasi anti PMK.22 . he..he.
Boleh juga tuh idenya Pak Sony…, saya akan sampaikan ke pihak management ortax.
Mungkin lebih cocok adakan acara "penyuluhan pajak" , bukan "seminar pajak".
Pada seminar kesimpulan akhir adalah kesimpulan para peserta seminar untuk disampaikankan kepada pihak yang berkompeten, tapi kenyataannya peserta seminarpun kagak tau kesimpulan seminar, boro-boro pihak yang berkompeten…
Maaf ini hanya saran aja ***Sepertinya penyuluhan lebih tepat dilakukan oleh DJP, bukan oleh pihak lain. Tujuan penyuluhan adalah bagaimana kita menjalankan kewajiban perpajakan sesuai dengan aturan main si pembuat. Berbeda dengan seminar, workshop atau sejenisnya yang terkadang memberikan informasi dalam bentuk tips ataupun strategi bagaimana menekan beban pajak kita melalui cara2 yang tidak menyimpang dari koridor aturan itu sendiri. Jadi dilihat dari esensinya penyuluhan dan seminar itu serupa tapi tak sama. Sama2 memberikan informasi tapi tujuannya berbeda. Saya berpendapat istilah seminar/workshop atau istilah lainnya seperti yang digunakan oleh para penyelenggara seminar sudah tepat.
Yth.Pak Nurdin, seneng sekali bisa jumpa lagi dengan bapak, jangan bosan-bosan klik ORTax, bagi-bagi pengalaman euy .. Mana artikelnya untuk ORTax ?
Maaf, bahasa Inggris ku jelek, lebih seneng pake bahasa ibu, kalo workshop bahasa daerah tempat ku adalah bengkel = tempat pelatihan.
Kalo kepengen tau kiat-kiat pajak itu tergantung sponsornya, bisa diatur, betul ngak pak Ichwan ?Saya juga setuju kalau seminar semacam itu bisa diselenggarakan misalnya di solo. Jadinya nggak melulu ke Jakarta.
Asal kualitas bisa diandalkan, pasti banyak yang antusias.klo boleh tau, sudah berapa orang yang mendaftar di seminarnya, dari perusahaan mana saja?? trus ada batas kapasitas maksimal peserta tidak??
thnks