Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums e-SPT NPWP/NIK Untuk E-SPT PPh 21 THN 2014

  • NPWP/NIK Untuk E-SPT PPh 21 THN 2014

     dedy1933 updated 10 years, 7 months ago 14 Members · 34 Posts
  • Jiplakz

    Member
    13 February 2014 at 8:22 am
    Originaly posted by Leonunpad:

    saya coba isi NIK dengan Nomor Induk Karyawan di perusahaan, pada saat impor ke e-spt 2014, tidak ada masalah pada saat proses impor.

    Kok Nomor Induk Karyawan, Bukannya NIK itu Nomor Induk Kependudukan yah rekan alias nomor KTP?

  • Yuditok

    Member
    13 May 2014 at 2:51 pm

    klo di tempat saya kebetulan ada notaris an. pribadi
    dia masuk PPh 21 tenaga ahli nah saya tahunya dia ada NPWP aja, klo KTP dia tidak lampirkan… jadi masalahnya adalah waktu saya mau ngisi tanpa ada no KTP apakah bisa di isi dengan nomor 00000 atau nomor lain?
    klo saya harus nguber lagi notaris itu ya bisa agak lama ngisinya
    itu bagaimana kawan?

  • priadiar4

    Member
    13 May 2014 at 4:11 pm
    Originaly posted by Yuditok:

    itu bagaimana kawan?

    dicoba dulu, kalo bisa input yoweis

  • dedy1933

    Member
    14 May 2014 at 11:20 am

    hhehee

Viewing 31 - 34 of 34 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now