Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan Natura tidak dimasukan sebagai Object PPh 21 Karyawan (2022)

  • Natura tidak dimasukan sebagai Object PPh 21 Karyawan (2022)

     jatis updated 1 year ago 1 Member · 1 Post
  • jatis

    Member
    9 April 2023 at 9:14 pm

    <div class=”wp-dark-mode-ignore”>Hallo Rekan Ortaxer,
    </div>

    <br class=”wp-dark-mode-ignore”>

    Misalnya PT A ada asuransi karyawan yang mana asuransi ini tidak dimasukan ke dalam perhitungan PPh 21 Karyawan.

    <br class=”wp-dark-mode-ignore”>

    Apakah diperbolehkan di tahun 2022 biaya asuransi ini dikoreksi fiskal positive di SPT PT A ?

    <br class=”wp-dark-mode-ignore”>

    Jadi PT A bisa memilih biaya asuransi antara di masukan ke dalam perhitungan pph 21 dan tidak dikoreksi fiskal

    atau tidak dimasukan ke dalam perhitungan PPh 21 dan dikoreksi fiskal.

    <br class=”wp-dark-mode-ignore”>

    Tq <br class=”wp-dark-mode-ignore”>

    <br class=”wp-dark-mode-ignore”>

Viewing 1 of 1 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now