Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Akuntansi Pajak › Nama Akunnya?
Dear rekan-rekan,
Salam OrTax,saya mohon bantuannya.
PT A memasang iklan di PT B sebesar Rp. 18.480.000 (termasuk PPN).Dari angka tersebut,bagian PT C adalah 0,5 x 18.480.000 = 9.240.000 (termasuk PPN) yg harus diberikan kepada PT C setelah ada pembayaran dari PT A (PT C juga mengirimkan tagihan kepada PT B).PT B menjurnal transaksinya di sbb :
Pend. Iklan 8.400.000 (Dr)
PPN Keluaran 840.000 (Dr)
Uang Titipan 9.240.000 (Dr)PPh 23 336.000 (Cr)
Admin (transfer antarbank) 2.500 (Cr)Pada saat PT B bayar ke PT C jurnalnya sbb:
? 840.000 (Dr)
Uang titipan 9.240.000 (Cr)
PPN Masukan 840.000 (Cr) karena lawan transaksinya ada PPNNah,yg ? ini menurut rekan2 apa nama akunnya?Mohon bantuannnya,terima kasih.
PT. C itu ikut andil dalam rangka apa?
kalau itu saya tidak tahu rekan
mungkin sebenarnya yg dapet order PT C tp dibagi ke PT B,rekan
makanya hasilnya dibagi 2
- Originaly posted by Mu61:
PT B menjurnal transaksinya di sbb :
Pend. Iklan 8.400.000 (Dr)
PPN Keluaran 840.000 (Dr)
Uang Titipan 9.240.000 (Dr)PPh 23 336.000 (Cr)
Admin (transfer antarbank) 2.500 (Cr)Kok saya bingung, ya?
Rekan mu61, maaf ko jurnal nya spt ad yg keloncat ya.. Salam
SalaPagi,rekan-rekan.
Mohon maaf jurnal itu memang dibuat menurut debet untuk akun bank jadi begitu ada pendapatan iklan yg masuk maka di jurnal sebelah debet.Rekan arbi yg keloncat yg mana ya?
- Originaly posted by Mu61:
PT A memasang iklan di PT B sebesar Rp. 18.480.000 (termasuk PPN).
Invoice dan faktur pajak yang dibuat PT. B ditujukan ke PT. A ?
salam
- Originaly posted by Mu61:
(PT C juga mengirimkan tagihan kepada PT B).
Waktu PT. C mengirimkan tagihan ke PT. B, bagaimanakah cara menjurnal yg dilakukan oleh PT. B dan apakah tagihannya sudah including PPN?
Pada saat datang tagihan PT B tidak jurnal,PT B jurnal pada saat bayar dan itu termasuk PPN makanya PT B jurnal PPN masukan 840.000,nah agar akun uang titipan hilang kami jurnal lagi tapi yg masi ragu adalah akun untuk 840.000 lagi
begini ya kronologisnya:
pt c menagih ke pt b, pt b menagih ke pt aBukan,rekan.
PT B yg nagih lalu setelah ada pembayaran masuk PT C kirim tagihan ke PT B,demikian.- Originaly posted by Mu61:
? 840.000 (Dr)
Uang titipan 9.240.000 (Cr)
PPN Masukan 840.000 (Cr) karena lawan transaksinya ada PPNjurnalnya kok ngono ya ? PT. B kan bayar ke PT. C lantas akun Bank kok gak ada ?
menurut saya seperti ini, mestinya lihat di invoice PT. C atau perjanjian antara PT. B dan PT C
(D) PPN Masukan
(D) Uang titipan
(K) Banksalam