Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › mulai tahun 2009, perubahan tarif PPh pasal 21 bagi WP belum punya NPWP
mulai tahun 2009, perubahan tarif PPh pasal 21 bagi WP belum punya NPWP
pak ginting saya perlu mhn email gustian62@hotmail.com terima kasih
Pak ginting mau dong aplikasinya ke triastiwi@gmail.com
terima kasih.Bukti Potong Hanya diberikan kepada Pegawai Tidak tetap pada saat menerima pembayaran sedangkan Pegawai Tetap diberikan pada akhir tahun untuk pengisian SPT. Dan Bukit Potong untuk Pegawat Tidak Tetap / Lepas/Penerima Honorarium harus dilampirkan. Sekian dan trim kasih. Jika ada koreksi tolong diberi tahu ya ??. Oh Iya Pak Ginting tolong dikirim ke Aku Yaa di edo_suryadi2005@yahoo.co.id atau suryadi.edisuryadi@gmail.com.
Maaf di edi_suryadi2005@yahoo.co.id atau suryadi.edisuryadi@gmail.com.
contoh tarif progresif bagi WP yang PKP setahunnya misalnya Rp. 1.000.000.000 dan tidak punya NPWP :
5% x 1,2 x Rp. 50.000.000 = Rp. 3.000.000
15% x 1,2 x Rp. 200.000.000 = Rp. 36.000.000
25% x 1,2 x Rp. 250.000.000 = Rp. 75.000.000
30% x 1,2 x Rp. 500.000.000 = Rp. 180.000.000
Jumlah Rp.contoh tarif progresif bagi WP yang PKP setahunnya misalnya Rp. 1.000.000.000 dan tidak punya NPWP :
5% x 1,2 x Rp. 50.000.000 = Rp. 3.000.000
15% x 1,2 x Rp. 200.000.000 = Rp. 36.000.000
25% x 1,2 x Rp. 250.000.000 = Rp. 75.000.000
30% x 1,2 x Rp. 500.000.000 = Rp. 180.000.000
Jumlah = Rp. 294.000.000
PPh sebulan Rp. 294.000.000/12 Rp. 24.500.000tolong koreksi kalau salah
Pak Antaginting, saya juga mau donk perhitungan excel PPh 21nya, tolong kirim ke nenk_im4@yahoo.com. Thx
Mungkin saya agak telat. tapi, tidak ada kata telat untuk belajar kan. Pak, Ginting mohon dikirim juga ke email saya kokokodomo@gmail.com. Terima kasih sebelumnya..
20% lebih tinggi maksudnya kalau untuk tarif pasal 17 sebesar 5% akan menjadi 5% x 120% = 6%, begitu selanjutnya. Mekanisme ini hanya berlaku bagi PPh ps 21 yang tidak final.
bang ginting… kirim juga ke razan.akhtar@gmail.com ya…
terima kasih..pak ginting,
mhon dikirim jg ke kkfandi@gmail.com
Terimakasih.Boleh dong ke edi_suryadi2005@yahoo.co.id
bisa kirimin ke email saya PPH PS21 tuk tahun 2009 yah email saya deang_purple@yahoo.com
Tulang Ginting, mohon email juga ke arland2001us@yahoo.com thanks.