Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Bahas Berita Mobil Sedan Laris Jika Harmonisasi Tarif Pajak Diresmikan

  • Mobil Sedan Laris Jika Harmonisasi Tarif Pajak Diresmikan

     joancoex updated 5 years, 12 months ago 1 Member · 2 Posts
  • joancoex

    Member
    3 October 2018 at 10:55 am
  • joancoex

    Member
    3 October 2018 at 10:55 am

    Jakarta – Adanya harmonisasi tarif pajak kendaraan untuk mobil sedan dan kendaraan listrik diharapkan bisa menyegarkan pasar sedan yang selama ini terdiskriminasi. Sebab, selain tarif PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah) yang bakal dikurangi mobil sedan dituntut agar hemat bahan bakar.

    Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (Ditjen ILMATE) Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika mengatakan bila skema baru tersebut berjalan mulus maka sedan akan selaris mobil-mobil Low Cost Green Car (LCGC).

    "Selama ini kan sedan dikenakan pajak yang begitu besar (PPnBM) sampai 125 persen. Sehingga pasarnya hilang karena tidak ada yang mau beli (kemahalan). Jadi harmonisasi ini nantinya akan merangsang kembali mobil sedan," ujar Putu kepada detikOto di Gedung Kementerian Perindustrian RI, Jakarta.

    Pada skema baru ini, perhitungan PPnBM tak lagi berbasis tipe kendaraan, ukuran mesin, dan peranti penggerak melainkan berdasarkan emisi karbondioksida (CO2) dan volume silinder (ukuran mesin). Batas emisi terendah, yakni 150 gram per kilometer dan tertinggi 250 gram per kilometer. Adapun PPnBM yang berlaku 0-50 persen (sebelumnya 30-125 persen).

    "Kalau seandainya nanti sedan bisa 22 km/liter atau bahkan 30 km/liter, pajak yang dikenakan akan sangat rendah sehingga orang cenderung akan pilih sedan. Karena dari segi konsumsi bahan bakar juga sangat hemat," ujar Putu.

    "Perlu diketahui, mobil hemat itu sudah terbukti laris di Indonesia. Bisa lihat dari popularitas LCGC atau KBH2 sekarang. Hanya dalam waktu 5 tahun, kontribusinya itu (dari total penjualan mobil di Indonesia) rata-rata sampai 23 persen. Luar biasa loh ini populasinya. Nah sekarang kita ingin sedan yang seperti itu. Kita sedang upayakan," katanya lagi.

    "Bila perlu kita buat sedan teririt sedunia biar orang-orang beli mobil yang diproduksi dari Indonesia (domestik maupun ekspor). Karena kan sekarang arahnya ke sana bahwa orang ingin membeli mobil yang hemat bahan bakar dan energi," tutup Putu.

    Mobil LCGC sendiri sudah ada di Indonesia sejak tahun 2013. Program tersebut sengaja dibuat pemerintah karena ditujukan bagi mereka yang ingin memiliki mobil namun kemampuan uangnya terbatas.

    Tak bisa sembarangan, membuat mobil LCGC pun ada aturannya. Mulai dari kapasitas mobil di kisaran 980-1.200cc dengan konsumsi BBM minimal 20 km/liter hingga spesifikasi RON beroktan 92.

    Berdasarkan data wholesales (dari pabrik ke diler) milik Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), sejak 2013 hingga Agustus 2018 sudah ada 1.011.993 mobil LCGC di Indonesia. (ruk/ddn)

    Sumber: https://oto.detik.com/mobil/d-4239585/mobil-sedan- bisa-selaris-lcgc-kalau-pajak-baru-disahkan

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now