Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Akuntansi Pajak › Menentukan Umur Ekonomis Aktiva Tetap Inventaris Kantor
Menentukan Umur Ekonomis Aktiva Tetap Inventaris Kantor
Kepada Yth,
Rekan-rekan OrtaxSaya kebingungan menentukan umur ekonomis peralatan kantor seperti, AC, Meja, Lemari Es, Sofa, Mesin Fax, Hand Phone, Kamera, Kipas Angin, Mesin Tik, Televisi, Rak Buku, Kompor Gas, Karpet dll. Saya minta tolong solusi dari rekan-rekan Ortax. Terima kasih.
caba baca PMK 96 tahun 2009 beserta lampirannya ;
http://www.ortax.org/ortax/?mod=aturan&id_topik=&i d_jenis=&p_tgl=tahun&tahun=&nomor=96&q=&q_do=macth &cols=isi&hlm=1&page=show&id=13818
salam,..
ini umur ekonomis untuk tujuan penyusutan?
fiskal atau komersil?- Originaly posted by Ellyca:
Saya kebingungan menentukan umur ekonomis
Untuk keperluan penyusutan, khan?
Saya sarankan sesuai dengan penyusutan fiskal, jadi nggak ngetung dua kali, nggak timbul beda waktu.. - Originaly posted by begawan5060:
Saya sarankan sesuai dengan penyusutan fiskal, jadi nggak ngetung dua kali, nggak timbul beda waktu..
benar pa begawan,..
salam
- Originaly posted by begawan5060:
Saya sarankan sesuai dengan penyusutan fiskal, jadi nggak ngetung dua kali, nggak timbul beda waktu..
seandainnya jika mengikuti umur ekonomis fiskal, misalnya kelompok 1 itu 4 tahun, bagaimana klo aktiva tersebut setelah 4 tahun, atau umur ekonomisnya habis secara fiskal, ternyata masih dapat digunakan? tentu tidak sesuai substance over form, saya rasa lebih mudah menghitung beda waktu ketimbang revaluasi aset.. CMIIW,
salam
kalau memang masih dapat digunakan ya silakan digunakan, namun tidak perlu dicatat lagi dalam pembukuan…karena secara fiskal aktiva tersebut sudah tidak ada nilainya lagi
cmiiw
- Originaly posted by FRoM:
namun tidak perlu dicatat lagi dalam pembukuan
mana bisa begitu..
- Originaly posted by rheza:
aya rasa lebih mudah menghitung beda waktu ketimbang revaluasi aset.. CMIIW,
klo ada persoalan begitu ngak perlu direvaluasi… catat aja sesuai harga perolehannya.. klo sudah habis masa nya maka biarkan saja.
- Originaly posted by rheza:
aya rasa lebih mudah menghitung beda waktu ketimbang revaluasi aset.. CMIIW
Kenapa harus revaluasi?..
- Originaly posted by FRoM:
kalau memang masih dapat digunakan ya silakan digunakan, namun tidak perlu dicatat lagi dalam pembukuan…karena secara fiskal aktiva tersebut sudah tidak ada nilainya lagi
sependapat
revaluasi itu mesti mengajukan ijin dulu dengan disertai tujuan dan alasan yang jelas, jadi untuk apa melakukan revaluasi?
- Originaly posted by sammi:
Originaly posted by FRoM:
kalau memang masih dapat digunakan ya silakan digunakan, namun tidak perlu dicatat lagi dalam pembukuan…karena secara fiskal aktiva tersebut sudah tidak ada nilainya lagisependapat
Maksudnya tidak dicatat lagi dalam pembukuan itu apa ya? Apakah Harga perolehan dan akumulasi penyusutannya dihapus begitu saja atau nilai sisa buku dipindahkan ke pos Aktiva lain dalam laporan keuangan komersial?
Mohon sharenya…. - Originaly posted by kaSSkus:
Maksudnya tidak dicatat lagi dalam pembukuan itu apa ya? Apakah Harga perolehan dan akumulasi penyusutannya dihapus begitu saja atau nilai sisa buku dipindahkan ke pos Aktiva lain dalam laporan keuangan komersial?
bukannya kalau umur ekonomis sudah habis maka secara otomatis nilai penyusutan barang tersebut menjadi nol (walaupun tidak nol, namun biasanya nilainya tidak signifikan), kalau nilainya nol bukankah sama saja barang tersebut sudah tidak ada lagi di inventaris kita…
cmiiw
- Originaly posted by FRoM:
bukannya kalau umur ekonomis sudah habis maka secara otomatis nilai penyusutan barang tersebut menjadi nol (walaupun tidak nol, namun biasanya nilainya tidak signifikan), kalau nilainya nol bukankah sama saja barang tersebut sudah tidak ada lagi di inventaris kita…
Jika umur ekonomis sudah habis disusutkan memang tidak ada biaya penyusutan dalam Laporan R/L, tetapi apakah otomatis Asset tsb dapat dihapuskan dari Neraca? Setahu saya untuk menghapus Assets tsb misalnya karena hilang, rusak dibutuhkan persetujuan pihak yg berwenang (sesuai yg ada dalam ART perusahaan). Pendapat saya walaupun nilai bukunya sudah nol tetapi barangnya masih ada dan masih dipergunakan, seyogyanya tidak dihapuskan dari Assets perusahaan.
Mohon koreksinya juga…