Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Masalah "HUKUM" Sun Set Plolicy
Masalah "HUKUM" Sun Set Plolicy
rekan nusa, aturan kita sering berubah, belum selesai program sunset sudah muncul wacana tax amnesty yang mau dibahas oleh DPR ..
Itu semua makin membuktikan bahwa peraturan dan hukum perpajakan bersifat dinamis… seperti kehidupan ini.
Tapi kita tetap akan survive koq, percayalah !!Sun Set Policy kembali menimbulkan masalah hukum, perpanjangannya diumumkan lebih dahulu secara lisan oleh men keu sedangkan landasan hukumnya diatur kemudian setelah habis masa sun set policy 31/12-2008, sementara itu WP setelah mendengar pengumuman langsung menunda penyampaian SPT sun set nya yang hendak disampaikannya pada tgl.30/12-2008 saat pengumuman. Di kalangan DPR sendiri banyak yang tidak setuju apabila dikeluarkan PERPU.
Apabila DPR tidak menyetujui PERPU mengenai perpanjangan Sun Set Policy , siapa yang mau bertanggung jawab ?