Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain Lulusan USKP <- VS -> Lulusan PT Pajak

  • Lulusan USKP <- VS -> Lulusan PT Pajak

     gustian62 updated 14 years, 11 months ago 48 Members · 129 Posts
  • Sugito

    Member
    25 May 2009 at 1:00 pm

    Mudah2 an saja SMS yang dikirimkan ke presiden tidak disensor oleh tim kepresidenan yang mengurusi sms yang masuk

  • gustian62

    Member
    25 May 2009 at 1:21 pm

    kalau ada 1000 member ortax yg sms pasti mendapat respon

  • Sugito

    Member
    26 May 2009 at 1:33 am

    Pak Gustian, Mudah-mudahan tidak kena sensor lah, ya kita rame2 SMS …

  • gustian62

    Member
    26 May 2009 at 5:08 am

    kalau ada 1000 member yg sms insya Allah diperhatikan yg di daerah jangan cuma nunggu saja usaha juga dong

  • gustian62

    Member
    26 May 2009 at 5:09 am

    rekan sugito kita kan berniat baik bukan menjelek-jelekkan orang

  • Rike

    Member
    26 May 2009 at 12:25 pm

    Justru SMS sarana yg paling mudah buat rakyat menyampaikan keluhan kpd presidennya, kog mau disensor ? peace … !

  • Sugeng

    Member
    28 May 2009 at 12:25 pm

    Sungguh amat keterlaluan penguasa pajak kita yang tidak mau mendengarkan ratapan akademisi pajak yang menginginkan dipulihkan haknya sebagai Kuasa WP dengan tanpa pembatasan peredaran usaha WP nya, bukankah akademisi pajak juga anak bangsa yang mempunyai hak yang sama dinegeri ini ?

  • gustian62

    Member
    28 May 2009 at 2:17 pm

    sdr sugeng bantu kami untuk sms ke presiden kita butuh 1000 member sms sp diperhatikan

  • Sugito

    Member
    28 May 2009 at 5:59 pm

    sdr.sugeng, begitulah cara kita hidup berbangsa dan bernegara … no way …! bantu kami untuk sms ke presiden

  • gustian62

    Member
    28 May 2009 at 6:28 pm

    apalagi sekarang lagi kampanye kalau tidak ditanggapi tidak usah dipilh saja

  • Sugito

    Member
    29 May 2009 at 4:47 am

    Teman2 , cepat kita SMS sekarang.

    LEBIH CEPAT LEBIH BAIK !

  • gustian62

    Member
    29 May 2009 at 5:07 am

    kita ingin presiden tahu kebijakan fiskal tidak hanya tanda tangan saja

  • Adang

    Member
    29 May 2009 at 12:16 pm

    Harusnya pemerintah belaku bijak, kalo gak bisa dikabulkan seluruhnya permintaan akademisi pajak, ya dikabulkan sebagian saja lah dengan menaikan pembatasan omzet WP OP menjadi 4,8 M/th dan WP badan 10 M/th, bijaksanalah sedikit kenapa sih ? emangnya negara ini punya siapa ?

  • gustian62

    Member
    29 May 2009 at 6:17 pm

    sdr adang bantu kami sms dan kirim email ke capres

  • Rike

    Member
    30 May 2009 at 5:38 am

    Kenaikan pembatasan omzet PMK.22 ? aku mah amat setuju, abis harga barang & jasa pada naik , ngak sesuai lagi tu WP OP 1.8 M/th harusnya disesuaikan dgn norma penghitungan 4,8 M / th & WP badan yg sesuai 20 M/th.

Viewing 106 - 120 of 129 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now