Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Tax Amnesty Laporan espt dengan TA

Tagged: 

  • Laporan espt dengan TA

     harind updated 2 years, 4 months ago 4 Members · 4 Posts
  • Anonymous

    Deleted User
    13 December 2021 at 1:10 pm

    Jika harta tahun 2019 sd 2021 tidak dilaporkan di spt tahunan

  • budiant0

    Member
    13 December 2021 at 3:55 pm

    lakukan pembetulan aja rekan

  • Johnson

    Member
    13 December 2021 at 8:43 pm

    Kebetulan sekarang ada Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di UU HPP sampai 30 juni 2022.

    Karena rekan tidak mendetail.Silahkan rekan caritahu syarat dan tarif utk PPS tsb.

    Ada plus minus. Jika harta yg belum dilaporkan menang terbukti berasal dr penghasilan yg sudah terlaporkan dan telah dikenai pajak. Sebaiknya lakukan pembetulan. Jika tidak, ikut PPS dimana tarif pajak lebih rendah dan tidak kena sanksi tambahan.

  • harind

    Member
    14 December 2021 at 12:43 pm

    jika sumbernya jelas dan bukan menjadi objek pajak baiknya lakukan pembetulan SPT beruntun saja rekan

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now