Informasi Pajak Terkini › Forums › PPh Pasal 21 › Lapor SPT PPH 21 tahunan
halo teman2 ortax,
sy masih awam soal perpajakan ingin bertanya kalau spt pph 21 tahunan dilaporkan oleh perusahaan atau pribadi?
dan kalau dilaporkan oleh perusahaan caranya gimana ya?
Izin membantu menjawab rekan,
Untuk PPh 21 kewajiban pelaporan dilakukan oleh pemberi penghasilan yaitu perusahaanuntuk pelaporan dapat dilakukan melalui e-spt
mau tanya lagi, kalau setiap bulan sudah lapor pph 21 masa apakah harus lapor yang tahunan juga?
Viewing 1 - 2 of 2 replies