Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan Lap Rugi Laba & PPh Badan

  • Lap Rugi Laba & PPh Badan

     Harrison updated 14 years, 11 months ago 12 Members · 26 Posts
  • bepra1

    Member
    15 January 2010 at 4:35 pm

    Dear Rekan2 Ortax,

    Saya bekerja di perusahaan distribusi untuk consumer goods yang sangat popular. Mengapa saya katakan sangat popular karena memang omzet nya yang sangat fantastis untuk daerah (apalagi kalo di kota besar). Akan tetapi saya memiliki permasalahan yaitu Lap Rugi Laba selalu menunjukkan nilai merah atau rugi. Saya yakin sekali bahwa tidaklah mungkin perusahaan saya itu merugi. Saya mengidentifikasi bahwa dengan adanya stock awal dan akhir pada perhitungan rugi laba lah yang memperberat Lap Rugi Laba tersebut. Sebagai contoh apabila pada akhir tahun, kami mempunyai stock yang sangat tinggi maka sudah pasti Lap Rugi Laba akan sangat tinggi.
    Permasalahan ini lah yang membuat saya bingung.. Apabila perusahaan terus menerus rugi tentu saja akan selalu terjadi pemeriksaan pajak.
    Mohon bantuan nya tips dan tricks untuk temen2 yang mengalami masalah yang sama…

  • bepra1

    Member
    15 January 2010 at 4:35 pm
  • Tatie

    Member
    15 January 2010 at 4:40 pm

    akhir tahun, kami mempunyai stock yang sangat tinggi maka sudah pasti Lap Rugi Laba akan sangat [/quote]

    maksudnya belum jelas ???
    masalah pemeriksaan, kalau LB jg pasti diperiksa tdk hanya jika merugi saja.

  • ewox

    Member
    15 January 2010 at 4:40 pm
    Originaly posted by bepra1:

    Saya mengidentifikasi bahwa dengan adanya stock awal dan akhir pada perhitungan rugi laba lah yang memperberat Lap Rugi Laba tersebut. Sebagai contoh apabila pada akhir tahun, kami mempunyai stock yang sangat tinggi maka sudah pasti Lap Rugi Laba akan sangat tinggi.

    bagaimana dengan metode penilaian Persdnya rekan bepra, pakai metode apa???

  • rosikin

    Member
    15 January 2010 at 6:53 pm

    cob analisa dibiayanya…mungkin ada yg terlalu tinggi,klo memang rugi..kenapa takut???

  • bepra1

    Member
    15 January 2010 at 9:09 pm
    Originaly posted by tatie:

    akhir tahun, kami mempunyai stock yang sangat tinggi maka sudah pasti Lap Rugi Laba akan sangat

    maksudnya belum jelas ???
    masalah pemeriksaan, kalau LB jg pasti diperiksa tdk hanya jika merugi saja.
    [/quote]

    coba rekan tatie membuat lap rugi laba untuk perusahaan dagang dengan menghitung jumlah stock yang terjual (dimana stock awal + pembelian – stock akhir). Apabila stock akhir ini tinggi maka kita akan mendapatkan laba yang fantastis. Semoga tidak membingungkan

  • bepra1

    Member
    15 January 2010 at 9:11 pm
    Originaly posted by ewox:

    bagaimana dengan metode penilaian Persdnya rekan bepra, pakai metode apa???

    Metode penilaian? Apakah maksudnya inventory nya? saya menggunakan periodic
    Atau mungkin pencatatan biaya dan pendapatan? saya menggunkan acrual.

  • bepra1

    Member
    15 January 2010 at 9:12 pm
    Originaly posted by rosikin:

    cob analisa dibiayanya…mungkin ada yg terlalu tinggi,klo memang rugi..kenapa takut???

    untuk biaya semua real… semua ada bukti yang jelas dan valid… apa bila terus menerus rugi tentu saja fiscus akan curiga… dan dengan merugi saya akan LB terus.. jadi di periksa terus hehehe…

  • ecooce

    Member
    15 January 2010 at 9:58 pm

    Indikasinya :
    1. Apakah semua penjualan sudah di laporkan sesuai kondisi yang sebenarnya baik FTS/sederhana ?
    2. Apakah Inventory/HPP sudah dicatat sesuai dengan keadaan yang sebenarnya (tidak ada main seting) ?
    3. kalo biaya sepertinya sudah dicatat sesuai kondisi yang sebenarnya.
    4. Apakah perusahaan ini baru berdiri?

    Salam

  • Hanif

    Member
    15 January 2010 at 10:26 pm

    ruginya rugi bersih atau rugi kotor nih?
    Omset yang fantastis belum pasti laba.
    penyebabnya banyak :
    HPP tinggi
    biaya operasional tinggi
    biaya lainlain tinggi

    Salam

  • Robby2009

    Member
    15 January 2010 at 10:51 pm
    Originaly posted by bepra1:

    Apabila perusahaan terus menerus rugi tentu saja akan selalu terjadi pemeriksaan pajak.
    Mohon bantuan nya tips dan tricks untuk temen2 yang mengalami masalah yang sama…

    Konsekuensi bila rugi terus ya diperiksa, tapi kalau memang faktanya demikian ya harus siap, toh tidak akan setiap tahun diperiksa terus menerus bila tidak ada unsur-unsur tindak pidana di bidang perpajakan, tapi tetap harus berusaha mencari dimana letak yg paling krusial penyebab kerugian ini, utk terus diperbaiki.
    Saran saya adalah lakukan saja kompensasi rugi fiskal.

  • syimaura

    Member
    15 January 2010 at 10:54 pm
    Originaly posted by bepra1:

    coba rekan tatie membuat lap rugi laba untuk perusahaan dagang dengan menghitung jumlah stock yang terjual (dimana stock awal + pembelian – stock akhir). Apabila stock akhir ini tinggi maka kita akan mendapatkan laba yang fantastis. Semoga tidak membingungkan

    saya agak budek nih….. mohon diluruskan.
    penjualan – hpp = laba kotor. semakin besar persediaan, semakin besar laba kotor. bagaimana bisa rugi? bukankah seharusnya untung kalau beban < laba kotor?

  • bepra1

    Member
    16 January 2010 at 8:08 am
    Originaly posted by ECOOCE:

    Indikasinya :
    1. Apakah semua penjualan sudah di laporkan sesuai kondisi yang sebenarnya baik FTS/sederhana ?
    2. Apakah Inventory/HPP sudah dicatat sesuai dengan keadaan yang sebenarnya (tidak ada main seting) ?
    3. kalo biaya sepertinya sudah dicatat sesuai kondisi yang sebenarnya.
    4. Apakah perusahaan ini baru berdiri?

    1. Semua sudah dilaporkan dengan betul dan sebenarnya
    2. HPP sudah dicatat dengan nilai dan keadaan sebenarnya
    3. Biaya juga real dan akurat
    4. Ya memang perusahaan baru berdiri (2 tahun) — (seharusnya saya mengajukan SKB untuk perusahaan baru agar tidak dipotong PPH23)

  • bepra1

    Member
    16 January 2010 at 8:10 am
    Originaly posted by hanif:

    ruginya rugi bersih atau rugi kotor nih?
    Omset yang fantastis belum pasti laba.
    penyebabnya banyak :
    HPP tinggi
    biaya operasional tinggi
    biaya lainlain tinggi

    Salam

    dear rekan hanif….
    nggak juga pak.. saya sudah coba… apa bila lap rugi laba tersebut saya hitung dengan cara seperti ini maka masih bisa membukukan keuntungan.
    total omzet x profit margin minimum = laba kotor
    laba kotor ini masih lebih besar dari pada semua biaya2 perusahaan

  • bepra1

    Member
    16 January 2010 at 8:13 am
    Originaly posted by robby2009:

    Konsekuensi bila rugi terus ya diperiksa, tapi kalau memang faktanya demikian ya harus siap, toh tidak akan setiap tahun diperiksa terus menerus bila tidak ada unsur-unsur tindak pidana di bidang perpajakan, tapi tetap harus berusaha mencari dimana letak yg paling krusial penyebab kerugian ini, utk terus diperbaiki.
    Saran saya adalah lakukan saja kompensasi rugi fiskal.

    Apakah bila demikian… kita tidak akan dipersulit dalam kompensasi kerugian fiskal?
    Apakah rekan robby tau sampe berapa kali kerugian kah masih dianggap wajar?

Viewing 1 - 15 of 26 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now