Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › Lap Rugi Laba & PPh Badan
Dear Rekan2 Ortax,
Saya bekerja di perusahaan distribusi untuk consumer goods yang sangat popular. Mengapa saya katakan sangat popular karena memang omzet nya yang sangat fantastis untuk daerah (apalagi kalo di kota besar). Akan tetapi saya memiliki permasalahan yaitu Lap Rugi Laba selalu menunjukkan nilai merah atau rugi. Saya yakin sekali bahwa tidaklah mungkin perusahaan saya itu merugi. Saya mengidentifikasi bahwa dengan adanya stock awal dan akhir pada perhitungan rugi laba lah yang memperberat Lap Rugi Laba tersebut. Sebagai contoh apabila pada akhir tahun, kami mempunyai stock yang sangat tinggi maka sudah pasti Lap Rugi Laba akan sangat tinggi.
Permasalahan ini lah yang membuat saya bingung.. Apabila perusahaan terus menerus rugi tentu saja akan selalu terjadi pemeriksaan pajak.
Mohon bantuan nya tips dan tricks untuk temen2 yang mengalami masalah yang sama…akhir tahun, kami mempunyai stock yang sangat tinggi maka sudah pasti Lap Rugi Laba akan sangat [/quote]
maksudnya belum jelas ???
masalah pemeriksaan, kalau LB jg pasti diperiksa tdk hanya jika merugi saja.- Originaly posted by bepra1:
Saya mengidentifikasi bahwa dengan adanya stock awal dan akhir pada perhitungan rugi laba lah yang memperberat Lap Rugi Laba tersebut. Sebagai contoh apabila pada akhir tahun, kami mempunyai stock yang sangat tinggi maka sudah pasti Lap Rugi Laba akan sangat tinggi.
bagaimana dengan metode penilaian Persdnya rekan bepra, pakai metode apa???
cob analisa dibiayanya…mungkin ada yg terlalu tinggi,klo memang rugi..kenapa takut???
- Originaly posted by tatie:
akhir tahun, kami mempunyai stock yang sangat tinggi maka sudah pasti Lap Rugi Laba akan sangat
maksudnya belum jelas ???
masalah pemeriksaan, kalau LB jg pasti diperiksa tdk hanya jika merugi saja.
[/quote]coba rekan tatie membuat lap rugi laba untuk perusahaan dagang dengan menghitung jumlah stock yang terjual (dimana stock awal + pembelian – stock akhir). Apabila stock akhir ini tinggi maka kita akan mendapatkan laba yang fantastis. Semoga tidak membingungkan
- Originaly posted by ewox:
bagaimana dengan metode penilaian Persdnya rekan bepra, pakai metode apa???
Metode penilaian? Apakah maksudnya inventory nya? saya menggunakan periodic
Atau mungkin pencatatan biaya dan pendapatan? saya menggunkan acrual. - Originaly posted by rosikin:
cob analisa dibiayanya…mungkin ada yg terlalu tinggi,klo memang rugi..kenapa takut???
untuk biaya semua real… semua ada bukti yang jelas dan valid… apa bila terus menerus rugi tentu saja fiscus akan curiga… dan dengan merugi saya akan LB terus.. jadi di periksa terus hehehe…
Indikasinya :
1. Apakah semua penjualan sudah di laporkan sesuai kondisi yang sebenarnya baik FTS/sederhana ?
2. Apakah Inventory/HPP sudah dicatat sesuai dengan keadaan yang sebenarnya (tidak ada main seting) ?
3. kalo biaya sepertinya sudah dicatat sesuai kondisi yang sebenarnya.
4. Apakah perusahaan ini baru berdiri?Salam
ruginya rugi bersih atau rugi kotor nih?
Omset yang fantastis belum pasti laba.
penyebabnya banyak :
HPP tinggi
biaya operasional tinggi
biaya lainlain tinggiSalam
- Originaly posted by bepra1:
Apabila perusahaan terus menerus rugi tentu saja akan selalu terjadi pemeriksaan pajak.
Mohon bantuan nya tips dan tricks untuk temen2 yang mengalami masalah yang sama…Konsekuensi bila rugi terus ya diperiksa, tapi kalau memang faktanya demikian ya harus siap, toh tidak akan setiap tahun diperiksa terus menerus bila tidak ada unsur-unsur tindak pidana di bidang perpajakan, tapi tetap harus berusaha mencari dimana letak yg paling krusial penyebab kerugian ini, utk terus diperbaiki.
Saran saya adalah lakukan saja kompensasi rugi fiskal. - Originaly posted by bepra1:
coba rekan tatie membuat lap rugi laba untuk perusahaan dagang dengan menghitung jumlah stock yang terjual (dimana stock awal + pembelian – stock akhir). Apabila stock akhir ini tinggi maka kita akan mendapatkan laba yang fantastis. Semoga tidak membingungkan
saya agak budek nih….. mohon diluruskan.
penjualan – hpp = laba kotor. semakin besar persediaan, semakin besar laba kotor. bagaimana bisa rugi? bukankah seharusnya untung kalau beban < laba kotor? - Originaly posted by ECOOCE:
Indikasinya :
1. Apakah semua penjualan sudah di laporkan sesuai kondisi yang sebenarnya baik FTS/sederhana ?
2. Apakah Inventory/HPP sudah dicatat sesuai dengan keadaan yang sebenarnya (tidak ada main seting) ?
3. kalo biaya sepertinya sudah dicatat sesuai kondisi yang sebenarnya.
4. Apakah perusahaan ini baru berdiri?1. Semua sudah dilaporkan dengan betul dan sebenarnya
2. HPP sudah dicatat dengan nilai dan keadaan sebenarnya
3. Biaya juga real dan akurat
4. Ya memang perusahaan baru berdiri (2 tahun) — (seharusnya saya mengajukan SKB untuk perusahaan baru agar tidak dipotong PPH23) - Originaly posted by hanif:
ruginya rugi bersih atau rugi kotor nih?
Omset yang fantastis belum pasti laba.
penyebabnya banyak :
HPP tinggi
biaya operasional tinggi
biaya lainlain tinggiSalam
dear rekan hanif….
nggak juga pak.. saya sudah coba… apa bila lap rugi laba tersebut saya hitung dengan cara seperti ini maka masih bisa membukukan keuntungan.
total omzet x profit margin minimum = laba kotor
laba kotor ini masih lebih besar dari pada semua biaya2 perusahaan - Originaly posted by robby2009:
Konsekuensi bila rugi terus ya diperiksa, tapi kalau memang faktanya demikian ya harus siap, toh tidak akan setiap tahun diperiksa terus menerus bila tidak ada unsur-unsur tindak pidana di bidang perpajakan, tapi tetap harus berusaha mencari dimana letak yg paling krusial penyebab kerugian ini, utk terus diperbaiki.
Saran saya adalah lakukan saja kompensasi rugi fiskal.Apakah bila demikian… kita tidak akan dipersulit dalam kompensasi kerugian fiskal?
Apakah rekan robby tau sampe berapa kali kerugian kah masih dianggap wajar?