Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Orang Pribadi Lampiran apa saja dalam pelaporan SPT Tahunan OP

  • Lampiran apa saja dalam pelaporan SPT Tahunan OP

  • sianturi70

    Member
    27 January 2009 at 12:31 pm
    Originaly posted by harry_logic:

    selanjutnya laporkan pula penghasilan yg bukan obyek pajak, misal hibah, warisan

    maap, bukannya warisan kena PPh ya? kalo iya benar, berapa tarifnya ya rekan2?

    Originaly posted by harry_logic:

    laporkan penghasilan yg sdh dikenai PPh final atau bersifat final, misal bunga deposito/tabungan

    untuk bunga deposito siapa yang memotong ya, dan bukti potong nya saya minta kemana?

    atas bantuannya saya mengucapkan banyak terima kasih

  • begawan5060

    Member
    27 January 2009 at 12:50 pm
    Originaly posted by sianturi70:

    maap, bukannya warisan kena PPh ya? kalo iya benar, berapa tarifnya ya rekan2?

    Warisan bukan objek pajak (Psl 4 ayat 3 huruf b UU PPh)

    Originaly posted by sianturi70:

    untuk bunga deposito siapa yang memotong ya, dan bukti potong nya saya minta kemana?

    Bunga deposito dipotong oleh bank.

Viewing 16 - 17 of 17 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now