Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Akuntansi Pajak › konsumsi untuk calon pegawai
konsumsi untuk calon pegawai
Dear rekan-rekan ortax,
Suatu perusahaan mengadakan tes penerimaan pegawai baru.Apakah konsumsi yang disediakan oleh perusahaan untuk semua peserta tes bisa dijadikan biaya dalam menentukan laba fiskal?
Terima kasih atas masukannya- Originaly posted by FITHREE:
Dear rekan-rekan ortax,
Suatu perusahaan mengadakan tes penerimaan pegawai baru.Apakah konsumsi yang disediakan oleh perusahaan untuk semua peserta tes bisa dijadikan biaya dalam menentukan laba fiskal?
Terima kasih atas masukannyaBiaya konsumsi untuk semua peserta test pegawai baru, sebagaimana halnya biaya kertas untuk tes, sewa ruangan untuk tes (seandainya perusahaan menyewa ruangan pada pihak lain), honor psikolog (jika memakai jasa psikolog), adalah biaya yang boleh dikurangkan dari laba fiskal. Test untuk mencari pegawai baru yang berkualitas adalah dalam rangka untuk mendapatkan, memelihara dan menagih penghasilan agar meningkat dari periode sebelumnya, minimal tidak menurun.
- Originaly posted by FITHREE:
Suatu perusahaan mengadakan tes penerimaan pegawai baru.Apakah konsumsi yang disediakan oleh perusahaan untuk semua peserta tes bisa dijadikan biaya dalam menentukan laba fiskal?
menurut sya, dapat di jadikan biaya dalam menentukan laba fiskal.. karena dia masih berhubungan dengan 3M… karena yang termasuk dalam pengurangan laba fiskal adalah semua biaya yang ada berhubungan dgn 3M..
mhon koreksinya - Originaly posted by FITHREE:
Suatu perusahaan mengadakan tes penerimaan pegawai baru.Apakah konsumsi yang disediakan oleh perusahaan untuk semua peserta tes bisa dijadikan biaya dalam menentukan laba fiskal?
biaya diartikan sebagai biaya untuk menagih, memperoleh, dan memelihara pengahasilan atau biaya yang berhubungan langsung dengan perolehan penghasilan.
nah, tujuan perusahaan menerima pegawai baru adalah untuk menjalankan operasional perusahaan yang akhirnya akan berdampak pada penerimaan penghasilan. jadi, semua biaya yang dikeluarakan untuk merekrut karyawan baru dapat dianggap sebagai biaya secara fiskal dan akan mengurangi laba fiskal. oopsss lupa…
maksudnya biaya dalam fiskal diartikan…..
^_^Saya sependapat dgn rekan2 ortax d atas,klo biaya konsumsi utk semua peserta tes pegawai baru adalh biaya yg boleh dikurangkan dlm menentukan laba fiskal krn berhubungan dgn 3M..
biaya rekruitmen termasuk biaya HRD
gak ada larangannya tuh di pasal 9 UU PPhstuju juga, biaya tersebut merupakan deductible expense
salam