Ortax › Forums › Akuntansi Pajak › Konsep Pengakuan Harga Penjualan yang Dipengaruhi Hubungan Istimewa
Konsep Pengakuan Harga Penjualan yang Dipengaruhi Hubungan Istimewa
Bagaimana konsep pengakuan harga penjualan yang dipengaruhi hubungan istimewa? mohon pencerahannya rekan…
Pasal 10 ayat 1 Undang Undang PPh:
Harga perolehan atau harga penjualan dalam hal terjadi jual beli harta yang tidak dipengaruhi hubungan istimewa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ayat 4 adalah jumlah yang sesungguhnya dikeluarkan atau diterima, sedangkan apabila terdapat hubungan istimewa adalah jumlah yang seharusnya dikeluarkan atau diterima.nilai jualnya berbeda dengan harga jual ke customer lainnya dan memiliki HI (Pasal 18 UU PPh)
Viewing 1 - 3 of 3 replies