Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Akuntansi Pajak kapitalisasi Nilai bangunan

  • kapitalisasi Nilai bangunan

     natane updated 14 years, 10 months ago 5 Members · 10 Posts
  • barca

    Member
    26 January 2010 at 9:25 am

    perusahaan memiliki bangunan yang pada tahun 2007 telah diakui sebagai aset, dan selama 2 tahun ini, telah disusutkan dan umur ekonomis adalah 20 tahun. tahun 2009 perusahaan melakukan perluasan dan perbaikan bangunan. bagaimana caranya perusahaan melakukan kapitalisasi nilai bangunan tersebut? apakah umur ekonomis bangunan itu akan berubah? atau bagaimana…

    mohon bantuannya…

  • barca

    Member
    26 January 2010 at 9:25 am
  • junjungansitohang

    Member
    26 January 2010 at 10:03 am

    salam rekan barca
    sesuai PSAK no 16 paragrap 07. mengenai biaya perolehan aset tetap harus diakui sebagai aset jika dan hanya jika:
    a.bersar kemungkinan manfaat ekonomis dimasa depan berkenaan dg aset tsb akan mengalir ke entitas dan
    b. by perolehan aset dpt diukur secara andal..
    apabila syarat tsb terpenuhi…maka

    Originaly posted by barca:

    perluasan dan perbaikan bangunan

    dicatat sbg aset tetap dan dijadikan bg terpisah dari biaya perolehan awal aset tetap tsb.

    Originaly posted by barca:

    apakah umur ekonomis bangunan itu akan berubah?

    umur ekonomis bangunan tidak akan berubah dalam hal ini hanya saja NB biaya perolehan awal bangunan lebih cepat habisnya drpd biaya-2x setelah perolehan awal tsb

    salam

  • josu

    Member
    26 January 2010 at 10:14 am

    setuju..,

  • barca

    Member
    26 January 2010 at 11:08 am
    Originaly posted by junjungansitohang:

    umur ekonomis bangunan tidak akan berubah dalam hal ini hanya saja NB biaya perolehan awal bangunan lebih cepat habisnya drpd biaya-2x setelah perolehan awal tsb

    berarti dipisah ya antara nilai awal bangunan dengan nilai tambahan renovasi dan perluasan penunjang bangunan tersebut?
    tambahan kapitalisasi bangunan tersebut, umur ekonimisnya sendiri juga?
    berarti nanti penyusutannya sendiri2 gt ya?

  • junjungansitohang

    Member
    26 January 2010 at 11:31 am

    yup betul rekan barca …
    salam

  • barca

    Member
    26 January 2010 at 11:40 am
    Originaly posted by junjungansitohang:

    yup betul rekan barca …
    salam

    misalnya nilai bangunan awal 500 jt, umur ekonomis 20 tahun.
    trus tambahan penunjang bangunan dan renovasi tahun 2009 100 juta.
    100 juta ini juga disusutkan selama 20 tahun juga ya?

  • dydy

    Member
    26 January 2010 at 12:20 pm

    ya..selama 20tahun

  • junjungansitohang

    Member
    26 January 2010 at 12:55 pm

    ya betul rekan dydy sepanjang kriteria paragrap 07 psak no 16 diatas terpenuhi ya…
    salam

  • natane

    Member
    29 January 2010 at 6:20 am

    yup dipisah saja

Viewing 1 - 10 of 10 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now