Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › kapan pelaporan pph badan
rekan rekan saya mau bertanya kapan pelaporan pph badan yang dimana perusahaan berdiri maret 2016 ? Dan apa dasarnya? Terima kasih
Supaya tidak ribet tutup buku pada akhir tahun Desember 2016 (10 bl)
SPT Badan dilaporkan paling lambat 4 bulan setelah akhir tahun (April 2017)ow jadi tetap pelaporan PPH Badan akhir april 2017 ya bukan akhir april 2018.
Tergantung tahun buku yang rekan gunakan. Apabila tahun Buku di mulai Januari sd Desember, maka laporan SPT Badan tetap dilaporkan maksimal 4 bulan setelah akhir tahun buku, yakni 30 April. Dalam hal ini, 30 April 2017.
Viewing 1 - 5 of 5 replies