Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Orang Pribadi Kalkulasi pajak yang dibayarkan jika punya penghasilan dari perusahaan dan tradi

  • Kalkulasi pajak yang dibayarkan jika punya penghasilan dari perusahaan dan tradi

     Johnson updated 1 year, 12 months ago 3 Members · 5 Posts
  • Anhar Panduwinata

    Member
    29 March 2022 at 4:55 pm

    Gimana ya cara kalkulasi PPh yang benar jika WP punya penghasilan dari perusahaan (PPh 21) dan trading cryptocurrency. Apakah dijumlahkan dahulu (penghasilan dari perusahaan dengan keuntungan dari trading) – PTKP ? atau beda pasal ?

  • Johnson

    Member
    30 March 2022 at 8:50 am

    Menurut saya, pada akhirnya, kedua penghasilan digabung baru kemudian dikurangi PTKP.

    Yang ga surr nya, saat mendapat profit dipajaki, saat loss tidak mengurangi pajak. 🙁

    • Anhar Panduwinata

      Member
      30 March 2022 at 9:48 am

      Lapor profit nya di kolom yang mana ya? bingung uda mau tenggat besok.


      • Johnson

        Member
        30 March 2022 at 5:27 pm

        penghasilan dari pekerjaan bebas , atau penghasilan lain dari usaha

        di Lampiran I, huruf B utk Penghasilan dari Usaha.

    • mahayani

      Member
      30 March 2022 at 1:47 pm

      beda pasal ke pph final ya harusnya

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now